Bisnis & Ekonomi

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Umumkan 8 Kebijakan Stimulus Semester II-2026

×

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Umumkan 8 Kebijakan Stimulus Semester II-2026

Sebarkan artikel ini
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gulirkan 8 Kebijakan Stimulus News 22 Juni 2026
Ilustrasi: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Gulirkan 8 Kebijakan Stimulus

jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paket stimulus ekonomi untuk Kuartal II dan Semester II-2026 sebagai respons atas situasi ekonomi global yang masih diwarnai dinamika serta ketidakpastian.

Menurut Airlangga, meskipun konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, dampaknya masih ikut memengaruhi kondisi ekonomi dan pasar global.

Dalam konteks itu, pemerintah mengambil langkah proaktif dan antisipatif untuk memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi mengganggu perekonomian nasional.

Langkah tersebut, kata Airlangga, diarahkan untuk menjaga stabilitas serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga menyatakan pengumuman stimulus tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka yang dikomunikasikan melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kebijakan telah disampaikan setelah rapat koordinasi, sementara sebagian lainnya merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden,” ujar Airlangga, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers terkait Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (22/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Airlangga menyebut bahwa terdapat delapan kebijakan dalam Stimulus Ekonomi Kuartal II dan Semester II-2026 yang terbagi dalam tiga pilar utama.

Pilar pertama, yaitu stimulus dan insentif, difokuskan untuk mendorong konsumsi serta dunia usaha melalui sejumlah kebijakan yang ditujukan menjaga aktivitas ekonomi berjalan.

Airlangga menjelaskan, salah satu kebijakan dalam pilar ini adalah insentif pajak bagi penulis guna mendukung industri kreatif sekaligus kesejahteraan para pembuat karya.

Insentif yang dimaksud berupa tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional.

Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya memberi ruang bagi ekosistem kreatif agar tetap bergerak dan daya dorong bagi para pelaku karya dapat terjaga.

Di pilar pertama, pemerintah juga menyiapkan insentif dan diskon transportasi untuk mendorong mobilitas masyarakat serta menjaga pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah.

Diskon tersebut mencakup potongan 30 persen harga tiket kereta api untuk periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain kereta api, pemerintah turut memberi potongan 30 persen tarif dasar kapal pelni untuk periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Untuk moda transportasi lain, pemerintah juga menyiapkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) untuk periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Airlangga menyampaikan total alokasi anggaran untuk insentif dan diskon transportasi periode libur sekolah mencapai Rp 190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang.

Bantuan tersebut diarahkan agar pergerakan masyarakat tetap berlangsung dan aktivitas ekonomi yang terkait dapat ikut terjaga selama masa libur sekolah.

Pemerintah juga memberikan subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.

Alokasi anggaran yang disiapkan untuk skema ini sebesar Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.

Melalui kebijakan itu, pemerintah berupaya membantu menjaga akses layanan transportasi udara bagi masyarakat sekaligus merangsang belanja yang berkaitan dengan mobilitas.

Airlangga menegaskan, langkah-langkah stimulus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga konsumsi dan aktivitas usaha sesuai pilar yang ditetapkan dalam paket Stimulus Ekonomi Kuartal II dan Semester II-2026.

Selain kebijakan yang secara spesifik disampaikan, Airlangga juga menyebut bahwa terdapat kebijakan lain dalam pilar pertama yang turut diarahkan untuk mempertahankan perputaran ekonomi pada periode berjalan.

Secara keseluruhan, pemerintah memosisikan stimulus sebagai instrumen untuk meredam dampak ketidakpastian global terhadap ekonomi domestik.

Dengan merancang kebijakan yang menyasar konsumsi, mobilitas, serta dukungan bagi pelaku usaha dan ekosistem kreatif, pemerintah berharap stabilitas dapat terjaga sekaligus momentum pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut sepanjang semester II-2026.

Dalam kerangka itu, Airlangga menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa seluruh langkah yang diumumkan dijalankan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan disusun untuk menghadapi dinamika eksternal yang masih memengaruhi perekonomian nasional.