Hukum & Kriminal

Kapolres Jakpus Bantah Kasat Intel Tawarkan Rp 50 Juta ke Muhammad Abdimaludin Sebelum Demo 15 Juni

×

Kapolres Jakpus Bantah Kasat Intel Tawarkan Rp 50 Juta ke Muhammad Abdimaludin Sebelum Demo 15 Juni

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kapolres Jakpus Bantah Kasat Intel Tawarkan Rp 50 Juta ke Eks Ketua BEM FH Sebelum Demo

jurnalistik.co.id – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, membantah adanya dugaan keterlibatan anggotanya dalam penawaran uang kepada eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, menjelang demo pada 15 Juni 2026.

Reynold menanggapi temuan investigasi internal yang dilakukan pihak rektorat UBK. Dalam hasil penelusuran tersebut, disebutkan bahwa Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Prasetyo Purbo Nurcahyo, diduga menawarkan uang Rp 50 juta kepada Abdimaludin.

“Sejauh ini tidak ada,” ujar Reynold saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Dalam penjelasannya, Reynold menyebut personelnya sempat mengawal massa UBK yang mengikuti aksi pada hari pelaksanaan demo. Pengawalan itu dilakukan dengan berjalan kaki, mulai dari wilayah Tugu Tani menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.

Ia menilai, pengawalan tersebut merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian. “Kan kita memberikan pelayanan. Itu bagian dari pelayanan,” kata Reynold.

Reynold menambahkan, pola pengawalan serupa tidak hanya ditujukan kepada massa UBK. Menurutnya, ketika ada demo dari kelompok lain, personel juga turut mengawal arus pergerakan massa menuju lokasi aksi.

Ia mencontohkan, saat demo guru madrasah berlangsung di depan Gedung DPR, personel Polres Metro Jakarta Pusat mengawal massa berjalan kaki dari depan kantor TVRI menuju titik aksi.

Reynold juga menyebut pengawalan serupa dilakukan terhadap massa yang berdemo di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. “Jadi semua merupakan bagian dari pelayanan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menilai pengamanan pada 15 Juni 2026 tidak terbatas pada satu kelompok.

Roby menyatakan, pada hari itu terdapat beberapa kelompok massa yang menggelar demonstrasi. Ia menyebut adanya massa dari Papua serta kelompok yang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

Roby juga menjelaskan adanya pembatasan kegiatan orasi atau unjuk rasa di sejumlah ruas jalan. Hal itu, menurut dia, terjadi karena adanya agenda kunjungan tamu negara.

“Semua kita pengamanan dengan cara yang sama dan tidak spesial pada salah satu elemen lebih ketat daripada elemen yang lain. Sama,” kata Roby.

Roby menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang membuat satu elemen lebih diutamakan dibanding yang lain. “Tidak ada satu elemen khusus, contoh UBK yang lebih spesial daripada yang lain. Tapi juga kita lihat nilai besaran orangnya yang demonstrasi, kemungkinan kerawanan yang ditimbulkan baik itu gangguan kamtibmas ataupun tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Dengan demikian, pihak kepolisian menempatkan pengamanan dan pengawalan massa sebagai bagian dari mekanisme pelayanan dan penegakan ketertiban yang diterapkan secara serupa. Penentuan intensitas pengamanan disebut disesuaikan dengan besaran massa serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, bantahan Reynold muncul sebagai respons langsung atas temuan investigasi internal UBK yang mempersoalkan dugaan penawaran uang Rp 50 juta sebelum demo berlangsung. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawalan yang terjadi diposisikan sebagai pelayanan, bukan sebagai tindakan yang ditujukan untuk memengaruhi pihak tertentu.

Di sisi lain, bantahan tersebut juga sekaligus menempatkan temuan internal UBK sebagai konteks yang sedang dipersoalkan, namun aparat menyatakan tidak menemukan dasar keterkaitan dalam tuduhan penawaran uang. Reynold menggambarkan bahwa keterlibatan personel di lapangan lebih berkaitan dengan keteraturan pergerakan massa selama hari berlangsungnya aksi, termasuk memastikan arus pejalan kaki tetap terpantau.

Roby menegaskan langkah pengamanan pada 15 Juni 2026 dilakukan dengan standar yang sama untuk berbagai elemen demonstran. Ia menyebut adanya demonstrasi dari beberapa kelompok, termasuk massa dari Papua serta aksi yang berlangsung di depan Kantor BGN, bersamaan dengan penerapan pembatasan kegiatan orasi di sejumlah ruas jalan akibat agenda kunjungan tamu negara. Dengan pendekatan tersebut, tingkat pengamanan disesuaikan dengan jumlah massa dan potensi gangguan kamtibmas maupun kemungkinan tindak pidana.