jurnalistik.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan enam pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawal program direktif Presiden dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden bersama Komisi II DPR RI di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menegaskan kegiatan ini menjadi ruang untuk melihat bagaimana arahan Presiden diterjemahkan di tingkat daerah, sekaligus memetakan tantangan yang muncul di lapangan.
Kegiatan ini menghadirkan pemerintah daerah dari enam provinsi, yakni Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
“Program direktif presiden mencakup isu mendasar dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.
Yusharto menyebutkan program direktif Presiden yang menjadi fokus antara lain pertumbuhan ekonomi, Makan Bergizi Gratis (MBG), penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, percepatan penurunan stunting, swasembada pangan, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan tiga juta rumah, sekolah garuda, serta koperasi merah putih.
Adaptasi daerah jadi penentu keberhasilan
Yusharto menilai setiap daerah memiliki cara sendiri dalam mengimplementasikan kebijakan prioritas nasional di wilayahnya. Menurut dia, pelaksanaan tidak bisa berjalan seragam karena kondisi, tantangan, dan kapasitas daerah berbeda-beda.
Dia menegaskan pendekatan tersebut perlu bersifat adaptif melalui kalimat: “Pelaksanaan program nasional di daerah tidak bisa berlangsung seragam. Setiap daerah memiliki tantangan dan kapasitas yang berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan yang adaktif.”
Di forum itu, Kemendagri membahas berbagai tantangan implementasi kebijakan di daerah, termasuk koordinasi antarinstansi, dukungan sumber daya, kualitas data, serta efektivitas komunikasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pihaknya juga menekankan bahwa monitoring dan evaluasi yang terintegrasi menjadi instrumen penting agar kebijakan strategis nasional dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional,” ungkap Yusharto.
Peran DPR dan konvergensi dengan kondisi daerah
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menyatakan pemerintah pusat perlu memastikan keterlibatan pemerintah daerah agar kebijakan prioritas nasional berjalan sukses. Ia mengingatkan agar pelaksanaan tidak berhenti pada narasi di tingkat pusat semata.
Aria Bima menilai, “Jangan sampai narasinya hanya narasi subjektivitas pusat, tapi tidak terjadi konvergensi dengan hal-hal yang di daerah.”
Saat ini, ia menjelaskan Kemendagri berkeliling daerah untuk memastikan kebijakan prioritas nasional dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan di wilayah. Ia menyebut proses pengamatan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Menurut Aria Bima, dari sepuluh program prioritas nasional terdapat klasifikasi pelaksanaan yang harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Ia menambahkan peninjauan dilakukan untuk melihat implementasi di lapangan, khususnya dari sisi kemajuan dan bentuk penerapan di daerah.
“Hari ini Kemendagri memutar ke lima titik untuk melihat (pelaksanaan program prioritas) dua tahun pemerintahan Pak Prabowo ini di daerah seperti apa dari 514 kota/kabupaten se-Indonesia ini,” kata Aria Bima.
Melalui rangkaian monitoring dan evaluasi tersebut, Kemendagri bersama Komisi II DPR RI berupaya memastikan arahan program direktif Presiden dapat diterjemahkan dengan tepat, selaras dengan kondisi daerah, dan menghasilkan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam agenda di Solo itu, diskusi diarahkan untuk menelusuri sejauh mana program direktif Presiden tidak berhenti sebagai arahan di tingkat pusat, tetapi berwujud langkah-langkah di daerah. Temuan dari lapangan diharapkan bisa menjadi bahan penyesuaian agar pelaksanaan tetap selaras dengan kebutuhan warga serta karakter wilayah.
Melalui penekanan pada koordinasi antarinstansi dan kualitas data, Kemendagri dan Komisi II DPR RI mendorong agar evaluasi berjalan terukur dan menghasilkan rekomendasi yang relevan. Harapannya, sinergi lintas pihak yang disebutkan—pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, akademisi, dan pemangku kepentingan lain—dapat memperkuat konvergensi program prioritas nasional.












