jurnalistik.co.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, dan masyarakat melakukan penanaman bibit mangrove di Desa Labuan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap program Mangrove Nasional sekaligus menandai rampungnya program PTFI dalam menanam 1,5 juta bibit mangrove di area seluas 484 hektar (ha) di NTB.
Jumhur menyampaikan bahwa rehabilitasi mangrove merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai komitmen PTFI mendukung program penanaman mangrove nasional sejalan dengan upaya pemulihan ekosistem pesisir.
“PTFI telah merehabilitasi hampir 500 ha mangrove di NTB dan menargetkan rehabilitasi 12.000 ha di seluruh Indonesia, terutama di Papua,” kata Jumhur dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/7/2026).
Menurut Jumhur, langkah tersebut juga sejalan dengan program Kementerian LH yang mendorong penanaman 2 miliar pohon sebagai respons terhadap krisis lingkungan global. Ia menekankan bahwa mangrove memiliki nilai strategis bagi ketahanan wilayah pesisir.
Jumhur menjelaskan, mangrove berperan penting untuk melindungi ekosistem pesisir, menyerap karbon, serta menopang mata pencaharian masyarakat. “Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mempercepat pemulihan lingkungan,” ucapnya.
Bagi Freeport, program penanaman mangrove di NTB dijalankan dengan cakupan luasan yang terukur. Tony Wenas menyebut, area seluas 484 ha itu terdiri atas 445 ha di Kabupaten Sumbawa dan 39 ha di Kabupaten Lombok Timur.
Berita Terkait
Ia menambahkan, dari total luasan penanaman mangrove yang dilakukan PTFI, sekitar 73 persen berada di luar wilayah operasional perusahaan di Papua. Tony menilai hal itu menunjukkan keberlanjutan dukungan PTFI untuk pemulihan lingkungan di berbagai wilayah.
Program yang dilaksanakan sepanjang 2025 hingga 2026 tersebut menghasilkan penanaman sebanyak 1,5 juta bibit mangrove. Dengan rampungnya tahap tersebut, kegiatan di NTB kini menjadi penanda terselesaikannya salah satu agenda restorasi di luar Papua.
Tony menjelaskan, pelaksanaan program itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta PTFI yang ditandatangani pada 2023.
Dalam kerangka kerja sama itu, Tony menyebut program PTFI juga merupakan bagian komitmen perusahaan mendukung restorasi mangrove nasional di luar wilayah operasional dengan target rehabilitasi seluas 2.000 ha. Penentuan lokasi penanaman dilakukan berdasarkan usulan Kementerian Lingkungan Hidup yang kemudian diverifikasi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hingga saat ini, lokasi yang telah terverifikasi untuk program rehabilitasi mangrove PTFI mencapai 834 ha. Di luar Papua, perusahaan telah merehabilitasi mangrove seluas 666 ha dengan menanam sekitar dua juta bibit yang tersebar di delapan provinsi.
Delapan provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Barat, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Penyebaran lokasi ini menggambarkan upaya restorasi yang tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah operasional, melainkan menjangkau kawasan pesisir di berbagai daerah.
Penanaman mangrove di NTB, dengan total 1,5 juta bibit di 484 ha, kemudian diposisikan sebagai penguatan ketahanan pesisir melalui pemulihan ekosistem yang memiliki fungsi ekologis dan sosial-ekonomi. Dalam kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat ditempatkan sebagai kunci percepatan pemulihan lingkungan pesisir.
Di sisi perencanaan, penentuan lokasi restorasi mangrove untuk program PTFI dilakukan melalui usulan Kementerian LH yang kemudian diverifikasi Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, cakupan rehabilitasi yang telah terkonfirmasi mencapai 834 ha. Dari total luasan itu, rehabilitasi di luar wilayah operasional perusahaan di Papua tercatat mencapai 666 ha, dengan dukungan yang juga tampak dari sebaran di delapan provinsi.












