jurnalistik.co.id – Mesuji resmi menghentikan rencana sayembara yang sebelumnya menawarkan hadiah Rp 50 juta untuk upaya menyelamatkan tapir (Tapirus indicus) agar tetap hidup.
Pencabutan itu disampaikan melalui selebaran digital yang beredar pada Senin, 6 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu–Lampung menyatakan pengumuman yang sempat beredar sebelumnya tidak lagi berlaku.
Pada poster klarifikasi yang menyertai pengumuman terbaru, pamflet lama diberi tanda silang merah serta tulisan “Mohon Maaf, Dicabut”.
Melalui langkah tersebut, kedua pihak menegaskan bahwa informasi sayembara yang ditujukan untuk masyarakat dibatalkan secara resmi.
Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekaligus mengarahkan agar masyarakat mengikuti mekanisme resmi bila kembali menemukan satwa liar yang dilindungi.
Imbauan agar warga tidak menangkap atau memindahkan
BBKSDA Bengkulu–Lampung dalam penjelasan yang sama mengingatkan warga agar tidak mencoba menangkap, memindahkan, maupun memelihara satwa liar tanpa pendampingan petugas.
Imbauan itu disampaikan karena tindakan tersebut tidak hanya berisiko bagi keselamatan manusia, tetapi juga dapat membahayakan tapir dan satwa lain yang berada di alam.
“Jangan mencoba menangkap, memelihara, atau memindahkan satwa tersebut sendiri karena dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa. Mari terus jaga satwa dan alam kita agar semakin lestari,” demikian isi anjuran yang termuat dalam selebaran.
BBKSDA juga menegaskan prosedur pelaporan jika satwa ditemukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Apabila tapir atau satwa liar lain masuk ke permukiman, mengalami luka, terjerat, atau berada pada situasi yang berpotensi membahayakan, warga diminta segera menghubungi Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu–Lampung melalui call center 0811-7997-070.
Dari titik kontak itu, penanganan diharapkan dilakukan sesuai alur yang disiapkan petugas.
Alasan pencabutan: hadiah dinilai bisa memicu perburuan
Berita Terkait
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, membenarkan pencabutan sayembara tersebut.
Menurutnya, keputusan diambil setelah BBKSDA Bengkulu–Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji serta melakukan evaluasi terhadap dampak yang mungkin muncul di lapangan.
Itno menilai pemberian hadiah berpotensi menarik perhatian publik untuk berbondong-bondong mencari tapir di habitatnya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan bukan hanya mengganggu satwa, tetapi juga membuka peluang terjadinya perburuan terhadap tapir maupun satwa liar lain yang juga dilindungi.
“Secara prinsip memang tidak perlu ada sayembara. Kami khawatir informasi yang sifatnya sensitif diketahui publik dan justru menjadi ladang perburuan baru,” kata Itno.
Dengan adanya informasi yang menyebar luas dan terkait nilai hadiah, Itno berpendapat potensi gangguan terhadap ekosistem dapat meningkat.
Ia menekankan bahwa tapir merupakan satwa yang perlu ditangani dengan pendekatan konservasi, bukan melalui skema yang mendorong perburuan atau aktivitas spontan tanpa kontrol petugas.
Karena itu, pencabutan diumumkan sebagai langkah untuk meredam risiko di masyarakat.
Itno juga menyoroti faktor yang diduga berkontribusi pada kemunculan tapir di luar kawasan hutan.
Ia menduga peristiwa tersebut terkait berkurangnya ketersediaan air di habitat alami tapir selama musim kemarau.
Ketika sumber air maupun pakan menipis, satwa liar disebut cenderung mencari tempat yang lebih dekat dengan aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Secara tidak langsung, perubahan kondisi lingkungan itu membuat tapir bergerak menuju area yang berpotensi bertemu permukiman.
Dalam situasi seperti ini, koordinasi dan respons cepat dari petugas menjadi kunci agar satwa tetap berada dalam kondisi aman serta risiko bagi warga dapat diminimalkan.
Selebaran pencabutan yang beredar menjadi pengingat bahwa bila tapir ditemukan, masyarakat diharapkan tidak bertindak sendiri dan segera melapor ke call center BBKSDA Bengkulu–Lampung.
Pihak terkait berharap langkah tersebut membantu menjaga kelestarian satwa serta mencegah munculnya pola penanganan yang berujung pada gangguan maupun perburuan.












