Bisnis & Ekonomi

Korea Selatan Longgarkan Aturan Valas, Transaksi Won Tanpa Batas untuk Investor Asing

×

Korea Selatan Longgarkan Aturan Valas, Transaksi Won Tanpa Batas untuk Investor Asing

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Korsel Longgarkan Aturan Valas, Transaksi Won Lebih Mudah - Market

jurnalistik.co.id – Korea Selatan melangkah lebih jauh dalam rencana peliberalan pasar valuta asing dengan membuka ruang transaksi mata uang won yang lebih fleksibel bagi investor asing. Langkah ini disebut sebagai upaya paling berani sejauh ini untuk mendekatkan won ke tahap konvertibilitas penuh.

Dalam kebijakan yang diumumkan pada Minggu, pemerintah merinci skema agar perdagangan won dapat dilakukan dengan aturan yang lebih longgar. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberi akses transaksi yang lebih mudah sekaligus memangkas sejumlah kewajiban administratif yang sebelumnya melekat pada investor asing.

Poin utama kebijakan adalah pemberian izin transaksi won tanpa batas melalui perantara perusahaan asing. Perusahaan tersebut harus lebih dulu terdaftar (pre-registered) pada pemerintah, sehingga aktivitas di bawah skema ini berjalan dalam kerangka pengawasan yang sudah ditetapkan.

Dengan mekanisme baru, investor asing tidak perlu lagi dibatasi oleh ketentuan yang sebelumnya mempersempit ruang gerak transaksi won. Pemerintah menempatkan perubahan ini sebagai bagian dari upaya meliberalisasi pasar valuta asing secara bertahap namun lebih tegas.

Kewajiban yang juga dipangkas adalah keharusan membuka rekening won di Korea Selatan mulai Januari 2027. Penyesuaian ini diatur melalui pernyataan bersama Kementerian Keuangan, bank sentral, dan regulator, yang menyampaikan bahwa kewajiban tersebut akan dihapus pada periode tersebut.

Perubahan jadwal tersebut berarti, investor asing akan menghadapi transisi menuju aturan yang berbeda dalam waktu yang sudah ditetapkan. Mulai Januari 2027, perusahaan atau pihak yang beraktivitas melalui jalur yang disiapkan pemerintah tidak lagi perlu menyiapkan rekening won di dalam negeri.

Selain itu, kebijakan juga mengubah cara pelaporan untuk transaksi antarinvestor asing. Pemerintah menyebut bahwa transfer won antar investor asing melalui mekanisme baru akan dibebaskan dari kewajiban pelaporan sebelumnya (advance reporting) untuk sebagian besar transaksi modal.

Namun, pembebasan pelaporan itu tidak berlaku untuk seluruh jenis transaksi. Pengecualian ditetapkan untuk transaksi yang berkaitan dengan properti domestik, yang tetap harus mengikuti ketentuan pelaporan yang berlaku.

Dengan demikian, skema ini memberi kelonggaran administrasi pada banyak aktivitas transaksi modal, sementara kontrol tambahan dipertahankan pada area yang dianggap memiliki keterkaitan dengan aset di dalam negeri. Perincian pengecualian tersebut menjadi salah satu bagian penting yang membedakan aturan baru dari pendekatan sebelumnya.

Langkah peliberalan ini juga menegaskan arah kebijakan yang lebih luas dalam penyempurnaan sistem transaksi mata uang. Dalam rilisnya, pemerintah menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah yang membawa won makin dekat menuju konvertibilitas penuh.

Secara konsep, pendekatan “tanpa batas” dalam transaksi won melalui perusahaan asing yang telah terdaftar memberikan jalur yang lebih terstruktur bagi investor. Perusahaan pre-registered berperan sebagai simpul yang menghubungkan aktivitas investor asing dengan sistem regulasi yang disiapkan pemerintah.

Sementara itu, penghapusan kewajiban membuka rekening won di Korea Selatan sejak Januari 2027 mengurangi kebutuhan penyiapan infrastruktur transaksi dari sisi investor. Penyesuaian ini juga mengurangi beban kepatuhan yang sebelumnya harus dipenuhi lebih awal sebelum melakukan aktivitas berbasis won.

Di sisi lain, pembebasan advance reporting untuk sebagian besar transaksi modal bertujuan menyederhanakan proses administratif saat transfer won dilakukan antar investor asing. Pemerintah tetap mempertahankan kewajiban pelaporan untuk transaksi terkait properti domestik sebagai batas kontrol yang tidak sepenuhnya dilonggarkan.

Dengan rangkaian perubahan tersebut, Korea Selatan berupaya menciptakan lingkungan perdagangan won yang lebih terbuka bagi investor asing. Kebijakan yang ditetapkan melalui koordinasi Kementerian Keuangan, bank sentral, dan regulator ini menjadi bagian dari dorongan meliberalisasi pasar valuta asing lebih serius.

Seluruh ketentuan dalam kebijakan ini menunjukkan fokus pada dua hal: perluasan ruang transaksi won tanpa batas bagi investor asing, serta pemangkasan kewajiban administratif yang selama ini menyertai aktivitas tersebut. Pada saat yang sama, pengecualian untuk transaksi terkait properti domestik menandai area yang masih memerlukan perhatian regulasi lebih ketat.