jurnalistik.co.id – Dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu baru terungkap ke publik pada awal Juni 2026 setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.
Dalam insiden tersebut, dua santri dilaporkan mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh. Satu santri lainnya disebut meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa puasa 2026.
Menurut penuturan pihak keluarga dan hasil penelusuran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, tragedi ini diduga kuat dipicu oleh motif balas dendam. Sebelum pembakaran terjadi, SAH bersama dua rekan santri lainnya sempat melaporkan tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan kakak kelas mereka, R, kepada pimpinan pondok pesantren.
Pihak ponpes diketahui telah memberikan peringatan kepada R. Namun, teguran itu justru disebut memantik amarah pelaku dan mengarah pada ancaman sebelum kejadian.
Ancaman yang disebut muncul tiga hari sebelum kejadian
Tiga hari sebelum insiden, R melontarkan ancaman serius kepada para korban. Nurul Hidayah, bibi SAH, menceritakan bahwa ancaman tersebut terdengar seperti peringatan dengan konsekuensi pembakaran.
“Tiga hari sebelum kejadian diancam, ‘kalau lain kali kalian kasih tahu Abah saya akan bakar kalian’. Akhirnya, tiga hari setelah kata-kata itu langsung kejadian,” ujar Nurul Hidayah saat ditemui di rumahnya di Desa Setiling pada Kamis (4/6/2026).
Uraian keluarga dan penelusuran LPA tersebut menyambungkan ancaman yang disampaikan R dengan rangkaian peristiwa berikutnya. Dugaan yang mengemuka, R sebelumnya sempat tersulut oleh laporan perundungan yang dilayangkan para korban kepada pihak pimpinan pondok.
Ruangan kosong yang dikunci dan bensin yang disiram
Aksi nekat pelaku, berdasarkan keterangan keluarga, dilancarkan pada sebuah hari di bulan November 2025. Saat itu, pelaku memanggil ketiga korban dan menggiring mereka masuk ke dalam sebuah ruangan kosong yang sudah tidak terpakai di lingkungan pesantren.
Di dalam ruangan tersebut, disebut terdapat berbagai material yang mudah terbakar. Pihak keluarga menyebut adanya tumpukan kertas, kayu bekas, hingga styrofoam yang berada di tempat yang sama.
Di ruangan itu pula, pelaku diduga menyiramkan bensin yang telah dipersiapkan sebelumnya ke arah para korban. Setelah percikan dan penyiraman tersebut, api dilaporkan kemudian disulut hingga membesar dengan cepat.
SAH mengingat momen saat api tiba-tiba membesar. Ia juga menuturkan bahwa pintu ruangan berada dalam kondisi terkunci, sehingga ketiganya tidak bisa melarikan diri.
“Terjebak kita bertiga, orang yang ngebakar bisa dia keluar,” tutur SAH dengan lirih pada Kamis (4/6/2026).
Dalam keterangan yang sama, disebutkan dua orang santri yang ikut masuk ke ruangan tersebut berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Sementara itu, SAH dan dua rekan lainnya terjebak di dalam kobaran api dan mengalami luka bakar yang sangat serius.
Keterangan awal ponpes berbeda, kemudian korban menjelaskan kesengajaan
Setelah kejadian, ketiga korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Dalam fase awal penanganan, pihak keluarga mengungkapkan bahwa informasi yang diberikan ponpes tidak sama dengan cerita yang kemudian disampaikan korban.
Nurul Hidayah mengatakan bahwa pada awal kejadian, pihak pondok pesantren menyebutkan ketiga santri terluka karena api saat mereka sedang bermain bakar-bakar sampah di luar area asrama. Versi itu disampaikan keluarga pada masa-masa awal kondisi para korban masih dalam proses perawatan.
Namun, kebenaran baru disebut terungkap beberapa hari kemudian. Ketika kondisi fisik para korban mulai sadar dan stabil di rumah sakit, mereka melaporkan bahwa ada unsur kesengajaan dan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas mereka.
Perubahan cerita dari versi awal yang disampaikan pihak ponpes menuju pengungkapan dari para korban menjadi bagian penting dari kronologi yang kini dibawa keluarga dan penelusuran LPA. Dengan kata lain, tuduhan yang berkembang tidak hanya berhenti pada pernyataan “terkena api”, tetapi mengarah pada dugaan penganiayaan yang dilakukan secara sengaja.
Perkara berjalan dan masuk babak lanjutan
Seiring laporan yang muncul dan rekaman video yang kemudian viral, kasus ini dilaporkan kini memasuki babak baru. Dalam pemberitaan awalnya, peristiwa tersebut juga disebut telah bergulir hingga proses hukum di kepolisian.
Dengan demikian, rangkaian kejadian dipaparkan berawal dari laporan perundungan yang dilakukan para korban kepada pimpinan pondok, berlanjut pada peringatan yang diberikan kepada R, serta ancaman yang disebut muncul tiga hari sebelum insiden terjadi. Dari titik itu, cerita berlanjut pada dugaan masuknya ketiga korban ke ruangan kosong, pintu yang terkunci, penyiraman bensin, lalu api yang membesar hingga menimbulkan luka bakar serius.
Terungkapnya kasus tujuh bulan setelah peristiwa November 2025, tepatnya setelah video SAH viral, membawa perhatian publik kembali ke tragedi tersebut. Setelah itu, rincian kronologi dari pihak keluarga menjadi bagian dari penjelasan yang terus ditunggu masyarakat seiring penanganan perkara.












