jurnalistik.co.id – Mencari Budiman Sudjatmiko dalam konteks hari ini terasa seperti upaya memeriksa jarak antara keberanian berdiri di luar kekuasaan dan pilihan untuk masuk ke lingkarannya.
Namanya pernah menjadi bagian dari sejarah perlawanan di negeri ini. Ketika banyak orang memilih diam, ia bersuara; ketika kritik terhadap kekuasaan dapat berujung penjara, ia tetap berada di barisan yang menuntut demokrasi.
Pada Mei 1998, Budiman tercatat sebagai salah satu tokoh sentral gerakan mahasiswa yang mengguncang Orde Baru. Ia ditangkap, diadili, dan dipenjara karena daya kritis serta keteguhannya menentang kekuasaan.
Dalam narasi perlawanan itu, Budiman kemudian menjelma simbol terhadap kekuasaan otoriter yang selama lebih dari tiga dekade mencengkeram Indonesia. Karena itu, setiap kemunculan kembali pertanyaan tentang dirinya selalu membawa muatan politik, bukan sekadar urusan personal.
Pada Jumat, 12 Juni 2026, suasana itu mengemuka di Semarang. Mahasiswa lintas organisasi dari HMI, PMKRI, KAMMI, dan GMKI melontarkan kritik tajam kepadanya dalam forum diskusi bertajuk “Indonesia Emas atau Cemas? Telaah Kritis Indonesia Hari Ini”.
Forum tersebut tidak sekadar menjadi perdebatan antara narasumber dan peserta. Di balik teriakan dan jawaban, ada sesuatu yang lebih dalam sedang berlangsung: gugatan atas keteguhan berpolitik dan soal prinsip ketika kekuasaan hadir di depan mata.
Tiga hari kemudian, Senin, 15 Juni 2026, pola kritik yang sama muncul kembali di Joglo GIK Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dengan skala yang lebih besar. Forum itu menghadirkan Budiman bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Ratusan mahasiswa membentangkan spanduk, antara lain bertuliskan “UGM Menolak Pengkhianat Reformasi” dan “UGM Menolak Penjilat Rezim”. Ketika para pejabat dievakuasi dan Budiman tak kunjung menampakkan diri, kerumunan menajamkan tuduhan dengan teriakan yang menyebut, “Budiman yang pernah dipenjara, ikut aksi demonstrasi, malah kabur. Budiman pengkhianat, pengecut.”
Dari Semarang ke Yogyakarta, dalam tiga hari, pertanyaan itu tidak mereda. “Di mana Budiman Sudjatmiko yang dahulu?” menjadi gugatan yang terdengar personal, tetapi sesungguhnya politis.
Pertanyaan itu mengarah pada seorang aktivis yang kini berada dalam lingkar kekuasaan. Ia bukan hanya membahas satu nama, melainkan menguji perjalanan banyak generasi aktivis: ketika semula menggaungkan perubahan, lalu kemudian menjadi bagian dari kekuasaan yang dulu mereka kritik.
Aktivis dan Istana
Tidak ada yang salah ketika seorang aktivis masuk ke pemerintahan. Demokrasi justru membutuhkan proses itu, sebab perubahan tidak selalu lahir dari jalanan.
Namun, yang dipersoalkan di Semarang dan Yogyakarta adalah cara aktivis mempertahankan garis antara idealisme dan kenyamanan jabatan. Di titik inilah jarak menjadi pertanyaan: bagaimana prinsip diuji saat kekuasaan tidak lagi sekadar wacana, melainkan rumah yang bisa ditinggali.
Budiman, dalam diskusi yang berujung keributan, berdiri sebagai simbol. Bukan karena ia dekat dengan penguasa, melainkan karena pernah mengambil risiko untuk melawan; dan karena itu pula, ia kini menjadi cermin bagi banyak orang yang pernah menuntut demokrasi.
“Indonesia Emas atau Cemas?” pada akhirnya tidak berhenti sebagai judul forum, melainkan berubah menjadi pertanyaan tentang keberanian berkata benar ketika kuasa tidak menyukainya. Ketika nama yang dahulu dipenjara justru dipermasalahkan di panggung universitas, debat tentang masa depan ikut tersangkut pada ujian integritas hari ini.
Dalam dua lokasi berbeda, tudingan dan tanya jawab itu berputar pada persoalan yang sama: apakah keberpihakan pada perubahan dapat tetap dijaga ketika jalan yang ditempuh ternyata mengarah ke struktur kekuasaan.
Keributan yang meletup di ruang diskusi tidak hanya soal respons personal, melainkan cara publik menilai konsistensi sikap politik dari seseorang yang pernah menjadi rujukan perlawanan.
Karena itu, setiap kali nama Budiman kembali disebut, mahasiswa seakan menagih jawaban atas pengalaman politik yang panjang: apakah idealisme bisa bernegosiasi tanpa luntur, dan apakah demokrasi cukup kuat menampung perbedaan di dalam kuasa maupun di luar kuasa.












