jurnalistik.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang menyampaikan rencana pengisian jajaran Dewan Pengarah BGN yang akan melibatkan para ahli di bidang gizi hingga dokter anak.
Menurut Nanik, pembentukan Dewan Pengarah tersebut merupakan bagian dari struktur kelembagaan BGN. Ia menegaskan, di dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terdapat Dewan Pengarah yang akan diisi oleh para pakar.
Dalam kesempatan seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), Nanik menjelaskan rencana komposisi tersebut dengan menyebut unsur akademisi. Ia menyatakan, “Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sebetulnya dari Badan Gizi Nasional berdiri itu ada Dewan Pengarah. Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor ahli gizi dan juga profesor anak, eh dokter anak,” kata Nanik.
Ia juga menekankan bahwa peran Dewan Pengarah berada pada level pembimbingan. Dewan Pengarah, menurutnya, akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan program BGN.
“Jadi nanti yang akan meng- guidance kami, yang akan membimbing kami nanti adalah Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh orang. Mungkin di antara tujuh orang itu lima kemungkinan mereka adalah dari pakar-pakar gizi,” ucap dia.
Lebih lanjut, Nanik mengaitkan fungsi pembimbingan itu dengan pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG). Ia menyebut Dewan Pengarah akan membimbing pimpinan BGN dalam menjalankan program MBG sesuai arahan yang dibutuhkan di tingkat lembaga.
Pada pelantikan tersebut, Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang menjadi Kepala BGN. Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, tadi sore, dan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 18/M tahun 2026.
Dalam keterangan keputusan presiden tersebut, disebutkan terdapat pengaturan mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN, sekaligus pemberhentian Wakil Kepala BPKP. Keputusan itu menjadi dasar perubahan struktur pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Selain Nanik, Prabowo juga melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Dengan demikian, perubahan posisi wakil turut menyesuaikan komposisi pimpinan BGN sesuai ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Presiden tersebut.
Di saat yang sama, proses pelantikan ini juga menandai pergantian petinggi BGN sebelumnya. Nanik, Agustina, dan Trenggono menggantikan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya.
Prabowo melakukan pergantian tersebut karena para pejabat sebelumnya terjerat kasus korupsi tata kelola MBG. Dalam konteks itu, pembaruan kepemimpinan menjadi bagian dari penataan ulang jalannya program MBG dan arah kerja di internal BGN.
Sementara itu, penjelasan Nanik mengenai Dewan Pengarah memperlihatkan fokus pada penyiapan dukungan keilmuan untuk mendampingi pimpinan BGN. Ia menyebut komposisi Dewan Pengarah akan melibatkan profesor ahli gizi serta dokter anak, dengan total tujuh orang, dan kemungkinan mayoritas berasal dari pakar gizi.
Dengan susunan tersebut, Nanik menempatkan Dewan Pengarah sebagai elemen pembimbing dalam pelaksanaan program MBG. Pernyataan itu sekaligus menjadi penanda bagaimana BGN akan mengintegrasikan masukan ahli ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat lembaga.
Dalam kerangka tersebut, Dewan Pengarah diposisikan sebagai wadah yang memberi arah pada pimpinan BGN, khususnya agar pelaksanaan program dapat diselaraskan dengan pertimbangan keilmuan. Pembimbingan yang dimaksud tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kebutuhan implementasi di tingkat lembaga.
Nanik juga menggambarkan bahwa pengisian Dewan Pengarah akan mengutamakan unsur akademisi, dengan komposisi yang dirancang mencakup profesor ahli gizi dan dokter anak. Dengan jumlah tujuh orang, ia menilai ada peluang mayoritas diisi oleh pakar gizi sehingga masukan yang diberikan lebih terarah pada aspek gizi dalam program MBG.
Pada saat yang sama, pelantikan kepala dan wakil kepala BGN menandai perubahan susunan pimpinan sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Presiden yang menjadi dasar pergantian. Perubahan tersebut juga sekaligus menutup masa jabatan pejabat sebelumnya, sejalan dengan penataan ulang tata kelola MBG setelah munculnya keterlibatan dalam kasus korupsi. Dengan demikian, penegasan mengenai Dewan Pengarah menjadi bagian dari pembaruan arah kerja di internal BGN.












