Hukum & Kriminal

Pasutri di Riau Eksploitasi Anak Jadi “Manusia Silver”, Target Rp 250.000 per Orang

0
×

Pasutri di Riau Eksploitasi Anak Jadi “Manusia Silver”, Target Rp 250.000 per Orang

Sebarkan artikel ini
Pasutri di Riau Tega Pekerjakan Anak Jadi "Manusia Silver", Target Rp 250.000 per Orang Regional 14 Juni 2026
Ilustrasi: Pasutri di Riau Tega Pekerjakan Anak Jadi "Manusia Silver", Target Rp 250.000 per Orang

jurnalistik.co.id – Polisi menangkap pasangan suami-istri (Pasutri) MK dan SM di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena mengeksploitasi tiga anak di bawah umur.

MK dan SM mempekerjakan dua anak kandungnya sebagai “manusia silver” dan pengamen. Selain itu, satu cucu tirinya digunakan untuk mengemis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengatakan kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pasutri ini mengeksploitasi tiga anak yang masih di bawah umur. Para korban disuruh mencari uang dengan cara jadi ‘manusia silver’, mengemis dan mengamen di lampu merah,” kata Hasyim kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2026).

Hasyim menjelaskan, dua anak kandung pelaku berusia 11 tahun dan 9 tahun. Sementara itu, satu cucu tirinya berusia 9 tahun.

Eksploitasi berjalan 7 bulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasutri tersebut memaksa ketiga korban untuk mencari uang di jalan. Hasyim menyebut eksploitasi itu sudah berjalan selama 7 bulan, sejak pelaku dan korban pindah ke Pangkalan Kerinci.

Korban dipaksa bekerja dari jam 15.00 hingga 22.00 WIB. Pada periode tersebut, ketiga korban diminta menjalankan aktivitas “manusia silver”, mengemis, dan mengamen.

“Para korban disuruh cari target uang Rp 250.000 per orang per hari. Berarti Rp 750.000 sehari harus dicari oleh ketiga korban,” ungkap Hasyim.

Hasyim menuturkan kasus ini terungkap saat warga melihat anak-anak di bawah umur yang menjadi “manusia silver” dan mengemis di lampu merah jalan lintas timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (12/6/2026), pukul 20.00 WIB.

Setelah itu, warga membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci agar terungkap siapa yang mempekerjakan mereka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang disampaikan warga.

Pengakuan anak dan penangkapan

Ketika ditanya polisi, ketiga anak tersebut mengaku disuruh orang tuanya untuk bekerja mencari uang. Anak-anak menyebut mereka malam itu belum pulang karena takut dimarahi oleh pelaku jika target uang belum didapat.

“Mereka juga mengaku akan dipukul oleh pelaku SM (ibunya),” kata Hasyim.

Setelah mendengar pengakuan anak-anak, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap pasutri tersebut.

Penyidikan kemudian dilanjutkan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan eksploitasi anak oleh MK dan SM.

Dalam praktiknya, ketiga anak itu dijadikan bagian dari aktivitas mengumpulkan uang di ruang publik. Masing-masing menjalankan peran yang diarahkan pelaku, yakni sebagai “manusia silver”, mengemis, serta mengamen, terutama di titik lampu merah. Di hari yang sama, pelaku menetapkan target per orang agar jumlah yang harus dikumpulkan tercapai.

Polanya dilakukan secara terjadwal, dimulai sejak sore hingga malam. Hasyim menyebut korban diminta bekerja dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, dan pada rentang waktu tersebut ketiganya terus diarahkan untuk mencari uang. Ketika target belum diperoleh, anak-anak menceritakan bahwa mereka takut dimarahi oleh pelaku sehingga tidak langsung pulang.

Kasus ini berawal dari pengamatan warga yang melihat anak-anak di bawah umur sedang menjalankan peran tersebut di lampu merah. Warga kemudian membawa ketiga anak itu ke Polsek Pangkalan Kerinci agar pelaku yang mempekerjakan mereka bisa diketahui. Setelah menerima informasi dari warga, polisi melakukan pemeriksaan untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait.

Setelah pemeriksaan awal dilakukan, kepolisian menggali keterangan dari anak-anak. Ketiga korban mengaku bahwa mereka disuruh oleh orang tua untuk bekerja mencari uang. Dalam pengakuan itu, mereka juga menyebut adanya ancaman kekerasan, termasuk ketakutan akan dipukul oleh SM. Mendengar keterangan tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap MK dan SM, lalu penyidikan diteruskan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.