jurnalistik.co.id – Sumatera Barat menunjukkan kemajuan nyata dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah. Berbagai indikator yang dicatat dalam Anugerah Adinata Syariah 2026 membawa provinsi itu naik ke posisi kedua nasional untuk kategori Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah.
Penghargaan tersebut diberikan pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang berlangsung di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7/2026). Pada kesempatan itu, proses panjang penyusunan ekosistem syariah di ranah Minang mendapat perhatian secara nasional.
Selain capaian pada kategori RAD Ekonomi Syariah, Sumatera Barat juga mencatat progres pada beberapa aspek lain. Provinsi ini menempati peringkat kelima untuk kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah serta peringkat keempat untuk Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang. Menurutnya, indikator yang diraih merupakan hasil dari upaya menyusun ekosistem dari bawah, bukan sekadar mengejar penghargaan.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Barat. Nilai-nilai ekonomi syariah sejatinya selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan bersama,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga menekankan bahwa integrasi nilai-nilai ekonomi syariah membutuhkan kerja lintas sektor yang berkelanjutan. Sasaran yang disebutkan mencakup penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan literasi di institusi pendidikan, hingga reformasi tata kelola keuangan di internal pemerintahan.
“Kami tidak memandang penghargaan ini sebagai tujuan akhir. Yang terpenting bukan hanya meraih penghargaan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui instrumen ekonomi yang inklusif,” katanya.
Sinyal baru melalui Sukuk Daerah
Berita Terkait
Langkah penguatan ekosistem tersebut kini memasuki babak yang lebih strategis. Bersamaan dengan momentum penghargaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh dukungan resmi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terkait rencana penerbitan Sukuk Daerah.
Menurut narasi yang disampaikan, Sukuk Daerah dijajaki sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur publik di Sumatera Barat. Instrumen finansial berbasis syariah ini juga diarahkan menjadi solusi pendanaan mandiri yang selaras dengan karakteristik adat serta hukum komunal lokal.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menjelaskan bahwa penilaian dalam Anugerah Adinata Syariah memang menitikberatkan pada efektivitas kepemimpinan daerah dalam menstimulus ekosistem ekonomi halal secara berkelanjutan. Dalam pandangan KNEKS, langkah kelembagaan yang ditempuh Sumbar dapat menjadi pemantik bagi wilayah lain untuk menata regulasi serupa.
“Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di banyak daerah di Indonesia. Penghargaan ini tidak hanya mengukur capaian administratif, tetapi dampak nyata terhadap penguatan ekonomi halal, literasi, inklusi, serta inovasi kebijakan,” papar Sholahudin.
Dengan penguatan RAD dan rencana pembukaan akses pembiayaan makro melalui Sukuk Daerah, Sumatera Barat diarahkan untuk menata fondasi regulasi ekonomi yang lebih terintegrasi. Fondasi tersebut ditujukan guna mendukung pertumbuhan daerah yang lebih kokoh, selaras dengan arah pembangunan berbasis prinsip ekonomi syariah.
Perpaduan antara pencapaian dalam ajang nasional dan dukungan kelembagaan dari KNEKS memperlihatkan bahwa penguatan ekosistem ekonomi syariah tidak berhenti pada penyusunan program. Tahap berikutnya diarahkan pada penguatan instrumen pembiayaan agar rencana yang disusun dapat berhubungan langsung dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam konteks itu, Mahyeldi menempatkan penghargaan sebagai bagian dari rangkaian kerja, bukan akhir dari proses. Pemahaman tersebut tampak dari penegasannya bahwa yang paling penting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama melalui instrumen ekonomi yang inklusif.
Upaya yang disebutkan juga menunjukkan perhatian pada aspek praktis: penguatan UMKM, perluasan literasi melalui institusi pendidikan, serta perbaikan tata kelola keuangan internal pemerintahan. Ketika unsur-unsur tersebut ditopang oleh rencana pembiayaan seperti Sukuk Daerah, kebijakan yang ditata di daerah diharapkan lebih memiliki daya dorong terhadap ekosistem ekonomi halal.












