Hukum & Kriminal

Solar Subsidi di Sumatera Barat “Over” Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan

2
×

Solar Subsidi di Sumatera Barat “Over” Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan

Sebarkan artikel ini
Konsumsi Solar Subsidi di Sumbar "Over" Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan Regional 5 Juni 2026
Ilustrasi: Konsumsi Solar Subsidi di Sumbar "Over" Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan

jurnalistik.co.id – Antrean panjang pengisian solar bersubsidi di Sumatera Barat dilaporkan masih mengular, meski penyaluran terus ditingkatkan oleh Pertamina. Data distribusi yang dipaparkan menunjukkan konsumsi solar subsidi di wilayah itu telah melampaui kuota yang ditetapkan, hingga awal Juni 2026.

Di lapangan, kondisi ini tidak lagi ditengarai semata-mata karena kelangkaan stok. Realisasi distribusi hingga awal Juni 2026 disebut telah melewati kuota BPH Migas, bahkan BPH Migas dilaporkan menyuntik tambahan pasokan sebesar 5 persen dari total realisasi kuota awal. Kesenjangan antara peningkatan pasokan dan kondisi antrean tersebut kemudian memunculkan kecurigaan penyelewengan.

Antrean kendaraan bermesin diesel untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar juga terpantau di sejumlah SPBU, antara lain di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan perusahaan terus meningkatkan penyaluran guna mengurai antrean.

Konsumsi melewati kuota harian

Namun, Fakhri menilai data konsumsi di masyarakat menunjukkan angka yang tidak wajar. Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, lonjakan penyaluran terjadi pada beberapa periode berikut. Pada periode 16 Mei sampai 23 Mei 2026, penyaluran Bio Solar jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) tercatat mencapai 14.264 kiloliter (kl), atau rata-rata 1.788 kl per hari. Angka tersebut menyentuh 118 persen dari kuota harian, atau setara over kuota sebesar 18 persen.

Selanjutnya, pada periode 27 Mei sampai 2 Juni 2026, total penyaluran mencapai 11.640 kl dengan rata-rata 1.669 kl per hari. Realisasi itu berada pada kisaran 110,2 persen dari kuota harian. Dengan demikian, konsumsi dalam rentang waktu itu juga melewati ketentuan yang menjadi acuan penyaluran.

Fakhri menyimpulkan bahwa hingga awal Juni 2026, konsumsi solar subsidi di Sumatera Barat melampaui kuota yang dialokasikan. Ia menyampaikan hal itu kepada Kompas.com pada Jumat (5/6/2026), dengan kutipan, “Jadi bisa disimpulkan bahwa hingga awal Juni 2026, konsumsi solar subsidi di Sumbar telah melampaui kuota yang dialokasikan,” ujar Fakhri.

Secara kumulatif year to date, distribusi solar subsidi di Sumatera Barat hingga 2 Juni 2026 disebut mengalami over kuota hingga 19 persen. Angka kumulatif ini menjadi dasar bahwa persoalan antrean tidak berhenti pada isu stok semata, melainkan juga terkait dengan angka realisasi distribusi yang tidak sejalan dengan kuota.

Tambahan pasokan belum meredam antrean

Dalam pemberitaan itu, disebutkan pula bahwa tambahan distribusi yang digelontorkan Pertamina belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan antrean kendaraan di SPBU. Situasi tersebut lantas memicu kecurigaan kuat adanya penyelewengan dalam penyaluran.

Kecurigaan tersebut diperkuat oleh tren data intervensi lapangan. Setiap kali pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan Pertamina menggelar inspeksi mendadak (sidak), angka realisasi konsumsi solar subsidi dikatakan langsung terjun bebas. Fakhri menyampaikan bahwa data yang dimiliki menunjukkan penurunan tren realisasi solar subsidi selama pekan yang difokuskan pada sidak, yaitu 23 Mei hingga 30 Mei.

Ia mengatakan, “Data yang kami punya menunjukkan sepanjang sepekan fokus melakukan sidak (23 Mei hingga 30 Mei), terjadi penurunan tren realisasi solar subsidi,” ujar Fakhri.

Selama periode tersebut, aparat kepolisian bersama Pertamina melakukan pemantauan dan menindak kendaraan yang melakukan transaksi mencurigakan di SPBU. Pemantauan dan penindakan juga disebut melibatkan pemerintah daerah, sehingga pengawasan berjalan lebih ketat ketika sidak digelar. Di saat pengawasan berlangsung, realisasi ditunjukkan mengalami penurunan tren.

Meski penyaluran terus ditingkatkan untuk merespons antrean, pertanyaan mengenai kesesuaian realisasi dengan kuota tetap mengemuka. Dengan data over kuota yang tercatat pada beberapa periode—mulai 16–23 Mei 2026 hingga 27 Mei–2 Juni 2026—serta over kuota kumulatif year to date hingga 2 Juni 2026 sebesar 19 persen, Pertamina mempertahankan pandangan adanya kejanggalan yang perlu dicermati.

Sampai ada kejelasan lebih lanjut terkait temuan pengawasan, persoalan antrean di SPBU di Sumatera Barat tetap menjadi perhatian, terutama pada titik-titik yang disebut terpantau mengalami kerumunan kendaraan seperti Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh, Kota Padang.