jurnalistik.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang memperkenalkan dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, kepada publik usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto memimpin lembaga tersebut.
Pengenalan itu disampaikan Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Nanik menyampaikan bahwa ia menggantikan Dadan Hindayana yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus penyimpangan tata kelola program Makan Gizi Gratis (MBG).
Pelurusan latar belakang pendidikan
Masih pada kesempatan yang sama, Nanik juga meluruskan informasi mengenai latar belakang pendidikannya. Menurut Nanik, ia bukan lulusan sarjana kehutanan, melainkan sarjana biologi.
Setelah menyampaikan klarifikasi tersebut, Nanik memperkenalkan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.
Nanik menyebut Agustina memiliki pengalaman selama 34 tahun di bidang pengawasan dan audit, serta sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dengan tugas dari Pak Presiden, sesuai dengan keahlian beliau, beliau akan mengawasi dengan super ketat tata kelola dan keuangan negara yang di BGN,” kata Nanik.
Perekenalan Trenggono sebagai wakil kepala
Berikutnya, Nanik memperkenalkan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala lainnya di BGN.
Nanik menjelaskan Trenggono telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan saat ini proses pengunduran tersebut sedang berjalan.
Dalam penjelasannya, Nanik menyampaikan bahwa Trenggono sebelumnya adalah Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Kenapa ada militer? Nanti kaitannya dengan program MBG, di mana kami membutuhkan ahli teritorial di situ,” tegas Nanik.
Langkah awal: moratorium penambahan dapur SPPG
Meski belum resmi dilantik, Nanik menyatakan telah memiliki beberapa langkah untuk mengawali masa kepemimpinannya di lembaga pelaksana program prioritas Presiden.
Salah satu langkah yang disampaikan adalah penundaan penambahan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.
Nanik menuturkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran. Menurutnya, moratorium menjadi langkah untuk menata kembali pelaksanaan program MBG agar lebih merata dan tepat sasaran.
“Jadi kami akan terus melakukan efisiensi anggaran di berbagai bidang. Dalam rangka efisiensi anggaran, maka hal yang kami lakukan adalah refocusing penerima manfaat (dan) moratorium dapur titik-titik baru,” jelas Nanik.
Nanik menambahkan, kebijakan moratorium dilakukan karena saat ini jumlah pendaftar dapur MBG terus bertambah, sementara distribusinya dinilai belum merata.
Ia menyampaikan, banyak dapur terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi.
Sementara itu, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan layanan.
Dengan pertimbangan tersebut, Nanik menempatkan moratorium sebagai bagian dari pengaturan agar penambahan layanan dapur tidak hanya mengikuti pertambahan pendaftar, tetapi juga menyesuaikan pemerataan distribusi.
Dalam rangka penataan ulang pelaksanaan MBG, Nanik juga menekankan upaya refocusing penerima manfaat sebagai bagian dari kerja efisiensi yang dilakukan BGN pada berbagai bidang.
Seluruh langkah yang disampaikan Nanik pada konferensi pers tersebut menggambarkan fokus awal peralihan kepemimpinan BGN, mulai dari penguatan pengawasan melalui penunjukan wakil kepala, hingga penataan pelaksanaan MBG melalui moratorium dapur SPPG.
Nanik juga menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di BGN sekaligus menjadi momentum untuk mempertegas arah kerja lembaga, terutama pada aspek pengendalian internal dan pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan program MBG.
Ia memandang penguatan melalui penunjukan wakil kepala sebagai langkah awal agar koordinasi di lingkungan BGN berjalan lebih rapih, termasuk dalam memetakan kebutuhan pengawasan serta audit sejak masa transisi kepemimpinan.
Di sisi pelaksanaan MBG, Nanik menyatakan moratorium penambahan dapur SPPG baru dimaksudkan agar penambahan layanan tidak semata mengikuti tren pendaftar, melainkan diselaraskan dengan kondisi wilayah yang selama ini membutuhkan dukungan lebih besar.
Lebih lanjut, Nanik menekankan refocusing penerima manfaat dan penataan titik layanan menjadi bagian dari upaya efisiensi, sehingga pemerataan akses gizi dapat lebih terjaga dan tidak tertinggal di wilayah 3T.












