Hukum & Kriminal

Polda Jabar Selidiki Kasus YTR (29) Rancaekek: Disekap 3 Tahun, Ditemukan Buta Permanen dan Luka; Kombes Pol Hendra Rochmawan: “Kita masih melakukan penyelidikan” (Rabu, 17/6/2026)

×

Polda Jabar Selidiki Kasus YTR (29) Rancaekek: Disekap 3 Tahun, Ditemukan Buta Permanen dan Luka; Kombes Pol Hendra Rochmawan: “Kita masih melakukan penyelidikan” (Rabu, 17/6/2026)

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar Selidiki Kasus Perempuan Disekap 3 Tahun, Ditemukan dalam Kondisi Buta Regional 17 Juni 2026
Ilustrasi: Polda Jabar Selidiki Kasus Perempuan Disekap 3 Tahun, Ditemukan dalam Kondisi Buta

jurnalistik.co.id – Polda Jawa Barat menyelidiki kasus yang menimpa YTR (29), perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang dilaporkan hilang selama tiga tahun. YTR kemudian ditemukan dalam kondisi mengalami kebutaan permanen serta sejumlah luka di tubuhnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan polisi masih bekerja untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban. “Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Hendra Rochmawan saat dihubungi pada Rabu (17/6/2026).

Peristiwa ini bermula pada 2023, ketika YTR bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Pada saat itu, ia menghadiri sebuah konser musik dan berkenalan dengan seorang pria berinisial TH.

Dari perkenalan tersebut, YTR dan TH kemudian menjalin hubungan asmara. TH bahkan sempat diperkenalkan kepada keluarga YTR di Rancaekek, sehingga pertemuan itu menjadi momen terakhir keluarga melihat korban secara langsung sebelum ia menghilang dalam waktu yang lama.

Adik korban, Syahrul Ulum (26), menyampaikan bahwa kakaknya pernah memberi kabar hendak mengundurkan diri dari pekerjaan di Bandung dan pindah bekerja ke Jakarta. Seiring berjalannya waktu, komunikasi antara YTR dan keluarga semakin terbatas.

Keluarga sempat mengunggah informasi kehilangan YTR melalui media sosial. Namun, tak lama kemudian YTR menghubungi keluarga melalui pesan singkat dan meminta unggahan tersebut dihapus.

Menurut pihak keluarga, cara berkomunikasi korban pada saat itu terasa berbeda dari biasanya. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di lingkungan keluarga, terutama karena setelah itu korban tidak kembali seperti sedia kala.

Pada Rabu (10/6/2026) malam, keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah disebut mengalami kecelakaan.

Setelah menerima kabar tersebut, keluarga mendatangi rumah sakit dan mendapati kondisi YTR memprihatinkan. Korban disebut mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, kaki, serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Selain itu, korban menjalani operasi pada bagian kepala. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa tim medis menemukan sejumlah bekas luka lama pada tubuh korban.

Syahrul menjelaskan bahwa sosok yang mengantarkan YTR ke rumah sakit diduga merupakan TH. Dengan kondisi yang ditemukan di tubuh korban, keluarga menduga ada tindak kekerasan yang dialami YTR selama masa ketidakhadirannya.

Keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Jawa Barat. Laporan itu terdaftar pada Jumat (12/6/2026) dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Sejak saat itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban selama tiga tahun terakhir. Penyelidikan juga diarahkan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga terkait peristiwa tersebut.

Dalam prosesnya, aparat akan menelusuri alur keberadaan korban sejak terakhir kali keluarga melihatnya. Pemeriksaan juga mencakup keterangan pihak keluarga dan informasi yang muncul dari komunikasi maupun petunjuk saat korban akhirnya ditemukan.

Komunikasi yang awalnya hanya terpantau secara terbatas, termasuk permintaan penghapusan unggahan kehilangan, menjadi salah satu bagian yang terus dicermati dalam rangkaian dugaan kasus ini. Pola komunikasi korban yang dinilai berbeda dari biasanya juga menjadi perhatian untuk memahami kemungkinan kronologi yang terjadi.

Di sisi lain, temuan tim medis berupa luka-luka lama serta operasi pada bagian kepala turut memperjelas bahwa kondisi korban tidak hanya terkait peristiwa yang disebut sebagai kecelakaan. Keluarga juga menyatakan bahwa kondisi fisik YTR saat pertama kali ditemukan memperkuat dugaan adanya kekerasan selama masa korban tidak diketahui keberadaannya.

Hingga saat ini, Polda Jabar terus melanjutkan penyelidikan guna memastikan fakta-fakta yang melatarbelakangi hilangnya YTR selama bertahun-tahun. Polisi berupaya mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terkait, sekaligus memastikan pemeriksaan berjalan menyeluruh sesuai laporan keluarga.