jurnalistik.co.id – PT Perkebunan Nusantara I menjadikan kasus Kakek Mujiran di Lampung sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekitar perkebunan.
Menurut Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, perusahaan pada prinsipnya terus menjalankan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan ekonomi.
Aris menjelaskan, dalam menyikapi persoalan yang sempat menjadi perhatian publik, PTPN I menempuh langkah yang dipandang sebagai jalan tengah agar semua pihak memahami sikap perusahaan.
“Terkait dengan case kemarin, memang PTPN mengambil langkah jalan tengah agar semua pihak itu mengetahui PTPN tuh sebetulnya tidak punya niatan untuk menghukum seseorang apabila memang orang tersebut tidak bersalah atau merugikan PTPN,” kata Aris dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.
Dalam pandangan Aris, penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice atau RJ menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas. Ia menilai langkah itu juga menunjukkan perusahaan tidak berniat merugikan masyarakat.
Aris menyebut, penyelesaian kasus tersebut memberi pelajaran yang perlu ditindaklanjuti perusahaan ke depan. PTPN I, kata dia, perlu meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
“Setelah dengan adanya RJ ini, tentu ini akan menjadi salah satu pelajaran baru bagi PTPN bahwa ternyata kita mungkin perlu semakin meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat komunikasi, PTPN I juga berencana mempertebal berbagai program pembinaan ekonomi bagi warga sekitar. Langkah itu diambil agar masyarakat semakin memahami manfaat keberadaan perusahaan bagi kehidupan sosial dan perekonomian daerah.
Aris menjelaskan, pembinaan ekonomi diperlukan supaya masyarakat memahami keberadaan kebun PTPN memberi dampak berjenjang yang positif atau multiplier effect. Ia menekankan, operasional kebun karet memberi pengaruh ekonomi langsung melalui penciptaan lapangan kerja bagi warga.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat terlihat dalam kegiatan penyadapan dan pemeliharaan tanaman. Dengan begitu, keberadaan kebun tidak hanya berfungsi sebagai aktivitas operasional, tetapi juga menjadi ruang bagi warga untuk berperan dalam proses yang menghasilkan manfaat ekonomi.
Secara keseluruhan, Aris menegaskan bahwa fokus evaluasi perusahaan bertumpu pada dua hal, yakni cara perusahaan berinteraksi dengan masyarakat dan upaya memperkuat program pembinaan ekonomi. Melalui RJ, perusahaan ingin memastikan penyelesaian berjalan dengan baik sekaligus menjadi dasar untuk memperbaiki pola komunikasi di masa mendatang.
Dalam penjelasan itu, perusahaan juga menekankan bahwa setiap tahapan penyelesaian dinilai dengan mempertimbangkan dampak sosial di lingkungan kebun. Dengan pendekatan RJ, PTPN I ingin memastikan proses tidak berhenti pada penyelesaian administratif, tetapi juga menyentuh pemulihan pemahaman antar pihak.
Aris menegaskan, perusahaan memandang komunikasi sebagai kunci agar pesan dan kebijakan yang dijalankan dapat dimengerti masyarakat sekitar. Karena itu, evaluasi diarahkan pada pola interaksi sehari-hari, termasuk bagaimana perusahaan menyampaikan respons ketika muncul persoalan yang beredar di ruang publik.
Lebih lanjut, rencana pembinaan ekonomi tidak hanya diposisikan sebagai program tambahan, melainkan bagian dari upaya memperluas manfaat keberadaan kebun. Perusahaan menilai, ketika warga memahami keterkaitan antara operasional kebun dan peluang kerja, penerimaan terhadap perusahaan akan lebih kuat dan hubungan sosial ikut terjaga.
Ia juga menyiratkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam aktivitas kebun menjadi bukti nyata adanya hubungan yang saling mempengaruhi. Dari pemeliharaan hingga kegiatan yang berkaitan dengan proses tanaman, peran warga diharapkan membuat manfaat ekonomi yang muncul tidak bersifat sesaat, tetapi berjalan berkelanjutan.
Perusahaan menilai proses evaluasi tidak bisa hanya berhenti pada penyelesaian formal, melainkan juga perlu memastikan hubungan antar pihak tetap terjaga. Karena itu, komunikasi dipandang sebagai jembatan yang membantu masyarakat memahami maksud dan sikap perusahaan dalam setiap tahapan penanganan.
Lebih jauh, penguatan pembinaan ekonomi diarahkan agar manfaat kebun dapat dirasakan secara nyata melalui aktivitas yang melibatkan warga. Dari keterlibatan dalam kegiatan penyadapan maupun pemeliharaan tanaman, keberadaan kebun diharapkan memberi efek berkelanjutan bagi kehidupan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat penerimaan sosial terhadap perusahaan.










