jurnalistik.co.id – Pelemahan nilai rupiah tidak otomatis berarti Indonesia akan terseret kembali ke krisis. Kondisi ekonomi dan keuangan saat ini, menurut penulis, justru lebih baik dibanding fase Krisis Ekonomi 1997/1998—dengan catatan kepercayaan pasar dapat dipulihkan segera.
Dengan pemulihan kepercayaan pasar, risiko memburuknya situasi dapat diredam dan tekanan terhadap rupiah diharapkan tidak semakin melebar. Penilaian ini berangkat dari sejumlah perbedaan mendasar antara kondisi sekarang dan krisis kala itu.
Pertama, pelemahan rupiah pada 1997/1998 berlangsung sangat cepat, bahkan dapat dihitung dalam hitungan hari. Adapun pelemahan rupiah saat ini terjadi dengan sangat lambat, sehingga memberi ruang bagi kebijakan dan penyesuaian.
Kedua, tingkat depresiasi rupiah saat ini tidak sehebat tahun 1997/1998. Penulis bahkan menyebut bahwa depresiasi rupiah saat ini masih lebih baik dibanding Lira Turkiye dan Rupee India.
Ketiga, dari sisi fundamental ekonomi, Indonesia dinilai berada pada posisi yang lebih baik. Pertumbuhan ekonomi disebut mencapai 5,61 persen, sementara inflasi berada di kisaran 2,5 plus minus 1 persen. Penulis juga menempatkan cadangan devisa sebagai indikator penting, yakni sebesar Rp 146,2 Miliar per akhir April 2026.
Cadangan devisa itu, menurut penulis, setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri. Angka tersebut disebut jauh dari batas aman standar internasional, yang menyatakan batas aman cadangan devisa setara dengan 3 bulan impor.
Keempat, kebijakan untuk menahan depresiasi rupiah sudah ditempuh. Bank Indonesia disebut sudah melepas sekitar 10 miliar dolar AS ke pasar. Selain itu, ada kebijakan yang membatasi pembelian dolar AS tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per orang per bulan.
Penulis juga menyinggung skema Local Currency Transaction (LCT), yakni penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi antara Indonesia dengan beberapa negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Menurut sumber yang dipaparkan, LCT saat ini sudah berlaku antara Indonesia dengan Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Ke depan, LCT direncanakan diperluas dengan negara-negara lain.
Kelima, Indonesia sudah memiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang selalu berkoordinasi serta memiliki protokol untuk mencegah krisis keuangan. Dalam kerangka ini, penulis melihat adanya perangkat koordinasi dan prosedur yang dapat membantu menjaga stabilitas.
Namun demikian, penulis menekankan bahwa depresiasi rupiah terhadap dolar AS tetap berlangsung. Bahkan, depresiasi tersebut disebut telah melampaui batas psikologis baru Rp 18.000 per dolar AS. Di tengah situasi ini, muncul banyak tudingan yang menyalahkan Bank Indonesia.
Penulis juga mencatat adanya wacana untuk mengganti Gubernur Bank Indonesia. Terkait hal tersebut, penulis menilai langkah penggantian pejabat di bidang ekonomi dan keuangan seperti Gubernur BI dan Menteri Keuangan tidak tepat pada kondisi depresiasi seperti sekarang.
Alasannya, penggantian pejabat dinilai bakal menimbulkan ketidakpastian baru dan berpotensi memperbesar ketidakpercayaan pasar. Karena itu, penulis menggarisbawahi kebutuhan yang lebih mendesak: memulihkan kepercayaan pasar.
Kepercayaan pasar disebut sebagai kunci utama untuk menahan depresiasi rupiah terhadap dolar AS. Penulis juga menyatakan bahwa beberapa langkah dapat ditempuh untuk memulihkan kepercayaan pasar, sebagai respons terhadap kondisi yang masih berlanjut tersebut.
Prof. Dr. Nugroho (Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang) menempatkan pemulihan kepercayaan sebagai prasyarat agar perbaikan fundamental tidak tertutup oleh persepsi pasar yang terus melemah.
Penulis juga memandang bahwa upaya menjaga stabilitas tidak berhenti pada langkah teknis di pasar valuta, melainkan harus disertai pemulihan persepsi. Ketika kepercayaan pasar kembali, tekanan yang mendorong ekspektasi pelemahan bisa mereda, sehingga rupiah tidak terus dibaca semata-mata sebagai sinyal krisis yang berulang. Dalam pandangan ini, koordinasi antarlembaga lewat KSSK menjadi bagian penting dari usaha menjaga agar situasi tidak melebar.
Di saat yang sama, wacana penggantian pejabat ekonomi dan keuangan dinilai berisiko menambah ketidakpastian. Penulis menilai kondisi depresiasi yang masih berlangsung—bahkan disebut sudah melampaui ambang psikologis Rp 18.000 per dolar AS—justru menuntut stabilitas kebijakan dan upaya memperkuat keyakinan pasar. Karena itu, fokus diarahkan pada langkah-langkah untuk memperbaiki persepsi, sekaligus mengantisipasi agar tudingan yang mengemuka tidak semakin mengganggu kepercayaan yang sedang dipulihkan.












