Hukum & Kriminal

Konsumsi Solar Subsidi di Sumbar “Over” Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan

1
×

Konsumsi Solar Subsidi di Sumbar “Over” Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan

Sebarkan artikel ini
Konsumsi Solar Subsidi di Sumbar "Over" Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan Regional 5 Juni 2026
Ilustrasi: Konsumsi Solar Subsidi di Sumbar "Over" Kuota 19 Persen, Pertamina Curigai Penyelewengan

jurnalistik.co.id – Antrean panjang pengisian solar bersubsidi di Sumatera Barat (Sumbar) ditengarai tidak lagi semata-mata dipicu kelangkaan stok. Fenomena di lapangan justru mengarah pada dugaan praktik penyalahgunaan yang semakin terlihat.

Hingga awal Juni 2026, realisasi distribusi solar subsidi di Sumbar dilaporkan sudah melampaui kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dalam konteks itu, BPH Migas juga dilaporkan menyuntik tambahan pasokan sebesar 5 persen dari total realisasi kuota awal.

Namun, penambahan pasokan tersebut belum menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kondisi antrean. Di sejumlah SPBU, armada kendaraan yang hendak mengisi solar subsidi masih mengular, sebagaimana terpantau di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan penyaluran solar subsidi untuk membantu mengurai antrean panjang yang terjadi di lapangan. Meski demikian, data konsumsi yang dicatat justru memperlihatkan angka yang dinilai tidak wajar.

Realisasi melewati kuota dalam beberapa periode

Menurut data Pertamina Patra Niaga, lonjakan konsumsi solar subsidi tercatat terjadi dalam beberapa periode. Pada periode 16 Mei hingga 23 Mei 2026, penyaluran Bio Solar Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) mencapai 14.264 kiloliter (kl), dengan rata-rata 1.788 kl per hari. Angka tersebut menyentuh 118 persen dari kuota harian, atau setara over kuota sebesar 18 persen.

Selanjutnya, pada periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026, total penyaluran tercatat 11.640 kl dengan rata-rata 1.669 kl per hari. Realisasi ini berada pada kisaran 110,2 persen dari kuota harian.

Dari pembacaan data tersebut, Fakhri menyatakan, “Jadi bisa disimpulkan bahwa hingga awal Juni 2026, konsumsi solar subsidi di Sumbar telah melampaui kuota yang dialokasikan,” ujar Fakhri kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2026).

Secara kumulatif year to date, distribusi solar subsidi di Sumatera Barat hingga 2 Juni 2026 juga dilaporkan mengalami over kuota hingga 19 persen.

Tambahan pasokan tidak mengubah pola antrean

Di tengah kondisi tersebut, muncul kejanggalan lain: tambahan distribusi yang digelontorkan Pertamina tidak serta-merta mengubah situasi antrean secara nyata di SPBU. Ketika antrean tetap bertahan, kecurigaan mengenai adanya penyelewengan pun menguat.

Kecurigaan tersebut juga dikaitkan dengan tren data yang muncul saat ada intervensi di lapangan. Setiap kali pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun Pertamina menggelar inspeksi mendadak (sidak), angka realisasi konsumsi solar subsidi justru disebut langsung turun secara drastis.

“Data yang kami punya menunjukkan sepanjang sepekan fokus melakukan sidak (23 Mei hingga 30 Mei), terjadi penurunan tren realisasi solar subsidi,” tutur Fakhri.

Selama rentang sepekan tersebut, aparat kepolisian bersama Pertamina melakukan pemantauan sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang dinilai melakukan transaksi mencurigakan di SPBU. Dalam penilaian pihak Pertamina, pola penurunan setelah sidak itu menjadi salah satu indikator yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran.

Dengan demikian, meski penambahan pasokan sebesar 5 persen telah dilakukan dan penyaluran terus ditingkatkan, realisasi konsumsi yang tetap melampaui kuota serta perubahan tren yang tajam saat sidak berlangsung membuat persoalan di Sumbar terus menjadi sorotan. Hingga awal Juni 2026, antrean yang masih panjang serta angka over kuota yang mencapai 19 persen menjadi bagian dari gambaran yang mendorong Pertamina untuk mencurigai kemungkinan penyelewengan.

Kondisi tersebut membuat distribusi solar subsidi yang secara administrasi ditargetkan mengikuti kuota tidak sejalan dengan keadaan di lapangan. Ketika antrean di beberapa SPBU Kota Padang masih tampak mengular dan realisasi tetap berada di atas batas yang ditetapkan, perhatian publik pun bergeser pada kemungkinan masalah di rantai penyaluran, bukan semata-mata soal stok.

Dalam pandangan Pertamina, pola perubahan yang terjadi saat sidak menjadi bagian dari indikator yang layak dicermati. Penurunan tren setelah fokus pemantauan dan penindakan terhadap transaksi yang dinilai mencurigakan memperkuat dugaan bahwa ada perilaku yang mengganggu tujuan penyaluran, sehingga penambahan pasokan sebesar 5 persen belum mampu meredakan antrean secara nyata.