jurnalistik.co.id – SEMARANG—Telur dan daging ayam menjadi menu wajib dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah. Kebijakan ini mengatur agar masing-masing bahan disajikan dua kali dalam sepekan.
Kesepakatan mengenai pengaturan menu tersebut, sekaligus penyerapan produksi lokal, sudah dibangun melalui komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama asosiasi peternak. Penandatanganan dilakukan dalam acara bertajuk “Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam untuk Program MBG di Kantor Gubernur Jawa Tengah” pada Jumat (19/6/2026) sore.
Menu dua kali sepekan
Ketua Satgas Percepatan MBG Jateng, Taj Yasin, menjelaskan bahwa pengaturan menu dibuat dengan maksud agar manfaat program MBG turut menggerakkan ekonomi di daerah. Dalam pengaturan tersebut, pihaknya menyepakati jadwal konsumsi yang dapat dipenuhi dalam penyelenggaraan MBG.
Menurut Taj Yasin, “Menu kita sudah sepakat bahwa satu minggu itu menunya telur dua kali, ayam atau daging ayam dua kali. Itu sudah ada kesepakatan maka SPPG-SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini,” kata Taj Yasin.
Lebih lanjut, pengaturan bukan hanya menyasar jenis menu, tetapi juga mekanisme pemenuhan bahan pangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Taj Yasin menyebut SPPG diwajibkan membeli bahan pangan MBG dari peternak, koperasi, maupun asosiasi lokal di Jawa Tengah.
Dia menegaskan, “Yang kedua SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah. Baik itu yang dikelola oleh koperasi maupun asosiasi termasuk asosiasi petelur maupun daging ayam,” lanjutnya.
HAP telur dan daging ayam jadi acuan
Dalam penerapan kesepakatan, pihak terkait juga mengingatkan agar pembelian telur dan ayam mengikuti Harga Acuan Pangan (HAP) yang ditetapkan Pemerintah. HAP yang disebut adalah telur Rp 26.000 per kilogram dan daging ayam Rp 35.000 per kilogram.
Taj Yasin menyampaikan bahwa Pemprov menerima laporan adanya pembelian telur oleh sejumlah pihak dengan harga yang lebih rendah dari HAP. Karena itu, ia menjelaskan langkah penguatan dilakukan agar pihak petani dan peternak tetap terlindungi dan ekonomi dapat masuk ke masyarakat.
“Nah ini kami masuk untuk mengatur itu, menguatkan supaya para petani, peternak yang ada di Jawa Tengah ini benar-benar tercover, terlindungi dan ekonomi masuk ke masyarakat,” imbaunya.
Wakil Gubernur (Wagub) juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPPG yang tidak membeli dari peternak lokal serta melanggar kesepakatan. Ia menyebut BGN akan menindak dan menyiapkan sanksi bagi pengelola yang tidak mematuhi aturan.
“Program ini selain memberikan kualitas sumber daya manusia kedepannya juga harus ekonomi tumbuh di daerah. Di situlah kenapa kami melakukan komitmen ini, melindungi para petani kita, peternak kita yang ada di Jawa Tengah,” bebernya.
Menu belum seragam, kini distandardisasi
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menyatakan bahwa selama ini menu telur dan daging ayam di setiap SPPG belum seragam. Ia memandang komitmen bersama yang disepakati dapat menjadi intervensi untuk menstabilkan harga melalui mekanisme yang bisa dikendalikan.
Tengku menjelaskan, “Maka dengan adanya komitmen bersama ini, dalam melakukan stimulus intervensi stabilisasi harga yang bisa kita kendalikan. Ini kita sampaikan kepada seluruh SPPG dan Yayasan Mitra itu minimal dua kali menu per minggu seperti ini. Termasuk daging ayam juga,” kata Tengku.
Dengan demikian, pengaturan dua kali sepekan untuk telur serta ayam atau daging ayam menjadi bagian dari komitmen penyerapan. Di sisi lain, ketentuan pembelian dari peternak, koperasi, maupun asosiasi lokal serta acuan HAP turut dimasukkan agar pelaksanaan MBG berjalan seragam dan sesuai kesepakatan di Jawa Tengah.












