Nasional

TNI Kelola 2,5 Juta Hektar Lahan untuk Ketahanan Pangan Nasional

0
×

TNI Kelola 2,5 Juta Hektar Lahan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
TNI Kelola 2,5 Juta Hektar Lahan untuk Ketahanan Pangan Nasional News 9 Juni 2026
Ilustrasi: TNI Kelola 2,5 Juta Hektar Lahan untuk Ketahanan Pangan Nasional

jurnalistik.co.id – TNI menyebut program ketahanan pangan nasional yang dijalankan saat ini mencakup pengelolaan lahan dengan total luas sekitar 2,5 juta hektar. Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Nas mengatakan, “Jadi, totalnya semua lebih kurang 2,5 juta hektar”. Menurut dia, angka tersebut menggambarkan cakupan lahan yang masuk dalam program ketahanan pangan, baik yang tercatat sebagai bagian dari aset maupun yang dikelola melalui pendampingan.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang terlibat dalam program tidak seluruhnya merupakan aset TNI. Sebagian lahan tersebut berasal dari pemerintah daerah dan masyarakat yang kemudian mendapatkan pendampingan dari satuan-satuan TNI.

Dalam penjelasannya, Nas menegaskan bahwa luas lahan yang tercatat mencakup lahan milik TNI serta lahan masyarakat yang didampingi prajurit di berbagai daerah. Dengan demikian, peran TNI tidak hanya berada pada pengelolaan internal, tetapi juga pada pendampingan yang memungkinkan penggarapan di tingkat komunitas.

Nas menambahkan, pengembangan lahan dalam program ketahanan pangan juga dibedakan berdasarkan matra atau angkatan. Setiap matra TNI, menurutnya, mengembangkan komoditas yang berbeda sesuai pembagian peran.

TNI Angkatan Darat berfokus pada padi. Sementara itu, TNI Angkatan Laut mengembangkan kedelai, dan TNI Angkatan Udara mengelola tanaman tebu.

“TNI tidak bekerja sendiri dalam mengelola lahan tersebut,” kata Nas. Ia menyebut masyarakat menjadi pihak yang berada di garis depan, sedangkan TNI menjalankan fungsi pendampingan untuk mendukung proses di lapangan.

Nas juga mengatakan keterlibatan TNI dalam sektor pertanian bukan merupakan program baru. Menurut dia, pendampingan yang dilakukan telah berlangsung sejak lama, mulai dari tahapan teknis pengelolaan lahan hingga ujung rantai distribusi hasil.

Ia merinci bahwa pendampingan mencakup proses pengolahan lahan, masa tanam, panen, hingga distribusi hasil panen. “Kami mendampingi mulai dari tahap pengelolaan, dari pengolahan lahan sampai dengan tahap panen sampai dengan tahap distribusi hasil panen,” ujar dia.

Dalam konteks pelaksanaan program, Nas menempatkan pendampingan sebagai rangkaian kegiatan yang terhubung. Dengan pendekatan tersebut, TNI berupaya memastikan setiap fase kegiatan berjalan dari persiapan sampai hasil panen dapat disalurkan.

Nas menilai pendampingan yang dilakukan juga terkait dengan sistem kerja yang melibatkan pihak di luar institusi. Ia menekankan bahwa masyarakat berada pada pelaksanaan di garis depan, sementara pendampingan oleh prajurit menjadi dukungan terhadap proses pertanian yang berlangsung.

Selain pemaparan Kapuspen TNI tersebut, sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pembagian tugas bagi prajurit TNI yang tergabung dalam Batalyon Teritorial Pembangunan. Sjafrie menyebut tugas yang diberikan berbeda antara TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.

Sjafrie menugaskan TNI Angkatan Darat (AD) untuk menanam padi dan jagung, sementara TNI Angkatan Laut (AL) akan memproduksi kedelai. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Sjafrie menyebut, “Kami sudah melakukan pembagian tugas, bahwa untuk Angkatan Darat tugasnya adalah pertanian, jagung, dan padi, selain palawija. Angkatan Laut adalah kedelai,” ujar Sjafrie.

Dengan adanya pembagian komoditas dan peran matra, program ketahanan pangan yang dipaparkan TNI terlihat menempatkan angkatan sesuai fokus tanaman. Pada saat yang sama, proses pendampingan yang disebut Nas menekankan keterlibatan masyarakat sebagai pelaksana utama di lapangan.

Upaya pengelolaan lahan yang disebut mencapai sekitar 2,5 juta hektar tersebut juga dipahami sebagai gabungan dari lahan yang tercatat milik TNI serta lahan pemerintah daerah dan masyarakat yang mendapat pendampingan. Rangkaian pendampingan yang meliputi pengolahan lahan sampai distribusi hasil menjadi bagian dari penjelasan TNI mengenai bagaimana program ketahanan pangan dijalankan secara berkelanjutan.