Hukum & Kriminal

Dicekoki SopI, Remaja 13 Tahun di Labuan Bajo Diperkosa Berkali-kali oleh Tiga Pelaku

×

Dicekoki SopI, Remaja 13 Tahun di Labuan Bajo Diperkosa Berkali-kali oleh Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Remaja 13 Tahun di Labuan Bajo Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa Berkali-kali

jurnalistik.co.id – Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, diduga menjadi korban tindak pemerkosaan berulang kali setelah dicekoki minuman keras tradisional jenis sopi. Kasus ini saat ini ditangani oleh aparat Polres Manggarai Barat.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyampaikan bahwa korban mengalami serangkaian penyekapan dan pemaksaan selama beberapa hari. Polisi juga menelusuri peran pihak yang mengantarkan korban ke tempat kejadian.

Menurut penjelasan AKP Lufthi, Jumat sore pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, korban mula-mula dijemput oleh rekannya berinisial S dari rumah kerabatnya. Setelah itu, korban dibawa ke sebuah ruko kosong di Kompleks Pasar Batu Cermin, Labuan Bajo.

Di ruko kosong tersebut, korban sudah menunggu tiga pelaku. Mereka disebut berinisial NA (17), R (18), dan A (31), yang kemudian melakukan tindakan terhadap korban.

AKP Lufthi mengatakan, “Korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi hingga pusing dan tidak sadarkan diri pada Jumat sore (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita,” ujarnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, para pelaku menjalankan aksi tersebut secara bergantian. Kondisi ini berlangsung pada tempat yang sama sebelum korban akhirnya dipindahkan ke lokasi lain.

Dalam perkembangan berikutnya, korban dibawa ke vila di kampung Mburak, Desa Macang Tanggar. Di lokasi baru itu, korban kembali mengalami penyekapan dan pemaksaan oleh para pelaku.

AKP Lufthi menyebut, korban “disekap dua malam” di vila tersebut. Di sana, korban juga kembali dipaksa untuk melayani para pelaku.

Penyiksaan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan berulang kali tidak berhenti pada satu titik lokasi. Aparat menyatakan bahwa rangkaian perbuatan berlanjut hingga Senin, 13 Juli 2026.

Setelah beberapa hari, korban dibawa kembali ke ruko kosong semula di Kompleks Pasar Batu Cermin. Di tempat itu pula, korban diduga kembali dipaksa minum sopi sebelum disetubuhi lagi oleh para pelaku.

Polisi memandang adanya pola penyekapan yang berpindah lokasi. Dari ruko kosong ke vila, kemudian kembali lagi, korban diduga terus dikontrol agar tidak bisa menolak tindakan yang dilakukan para pelaku.

Kronologi dugaan tindakan

Dugaan pencampuran sopi sebagai bagian dari rangkaian kejadian disebut muncul sejak tahap awal, ketika korban dibawa dari rumah kerabatnya. Polisi juga menyebut korban kemudian dibuat tidak sadarkan diri sebelum aksi utama terjadi.

Setelah korban tidak sadarkan diri, tindakan dilakukan secara bergantian di ruko kosong. Korban kemudian dipindahkan ke vila, di mana penyekapan disebut berlangsung selama dua malam.

Menurut keterangan yang disampaikan, rangkaian kejadian berlanjut sampai Senin, 13 Juli 2026, ketika korban dibawa kembali ke ruko kosong tempat para pelaku menunggu. Di titik itu, korban kembali dipaksa mengonsumsi sopi sebelum diperkosa kembali.

Penyelidikan keterlibatan S

Di luar tiga nama pelaku yang disebut menunggu korban, polisi juga menyoroti keterlibatan rekannya berinisial S. Penyelidikan difokuskan karena korban bertemu para pelaku setelah diajak oleh S dari rumah kerabatnya.

AKP Lufthi menjelaskan bahwa korban diajak dengan dalih tertentu sebelum dibawa ke ruko kosong. “Korban diajak dengan dalih hendak membeli paket internet,” imbuhnya saat menyampaikan keterangan kepada awak media.

Dengan dalih tersebut, polisi menilai S berperan dalam mempertemukan korban dengan para pelaku di lokasi awal. Keberadaan S menjadi bagian penting dalam pembuktian proses sebelum tindakan kekerasan terjadi.

AKP Lufthi menegaskan, polisi “berkomitmen mendalami secara serius peran dari S, rekan korban yang memfasilitasi pertemuan awal tersebut.” Langkah pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah keterlibatan S hanya sebatas mengantarkan, atau ada peran lain yang menyertai rangkaian kejadian.

Polisi masih melakukan rangkaian penyidikan terkait kronologi, termasuk penelusuran bukti dan keterangan untuk menguatkan dugaan adanya penyekapan serta pemaksaan yang dilakukan berulang kali oleh para pelaku. Aparat juga terus memeriksa alur perpindahan korban dari ruko kosong ke vila dan kembali lagi.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan korban yang masih berusia 13 tahun. Aparat menyatakan penyelidikan berjalan serius guna memastikan seluruh peran pihak terkait dapat dipertanggungjawabkan sesuai hasil pemeriksaan.