jurnalistik.co.id – Sebuah unggahan di media sosial X yang berisi tangkapan layar pengalaman seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang kembali menjadi sorotan. Dalam unggahan itu, WNA tersebut mengaku melihat perempuan yang diduga dipaksa menjadi pekerja seks serta dikurung di balik jeruji besi di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena menyajikan klaim yang mengarah pada praktik prostitusi paksa di lokasi tersebut. Namun, polisi menyatakan bahwa informasi dalam unggahan belum mencerminkan kondisi terbaru di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Hutapea menjelaskan bahwa unggahan asli dari WNA Jepang tersebut sebenarnya dibuat pada tahun 2021. Menurut Sampson, pihak kepolisian melakukan pengecekan langsung untuk mencocokkan informasi dan lokasi yang disebutkan dalam unggahan.
Pengecekan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) dengan melibatkan tim Resmob Polsek Metro Penjaringan, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta ketua RW setempat. Sampson menyebut, tim mendatangi lokasi dan melakukan pencarian berdasarkan foto yang beredar dalam postingan.
“Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melalui tim Resmob Polsek Metro Penjaringan beserta Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan ketua RW mendatangi TKP dan melakukan pengecekan lokasi dan mencari tempat yang sesuai dengan foto dalam postingan dan mendapatkan hasil tidak ditemukan tempat yang seperti dalam postingan tersebut,” kata Sampson saat dihubungi melalui pesan singkat pada Kamis.
Dari hasil pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan lokasi yang sesuai dengan foto yang beredar di media sosial. Sampson menegaskan, pihaknya tidak hanya menilai dari gambar semata, melainkan melakukan pengecekan fisik di area yang ditunjukkan dalam unggahan.
Ia juga menyampaikan bahwa lokasi yang terlihat dalam foto unggahan saat ini sudah tidak ada. Polisi, kata Sampson, menyebut kawasan tersebut sudah direlokasi.
“Lokasi yang dimaksud di dalam foto sudah tidak ada dan sudah direlokasi,” ucap Sampson. Pernyataan itu menjelaskan bahwa klaim dalam unggahan tidak lagi sejalan dengan kondisi terkini karena adanya perubahan lokasi.
Menurut Sampson, informasi mengenai relokasi itu diperkuat oleh keterangan ketua RW setempat. Ketar RW menyampaikan bahwa bangunan yang dimaksud termasuk dalam area yang telah ditertibkan pada tahun lalu.
Sampson menambahkan, berdasarkan keterangan ketua RW, lokasi tersebut sudah direlokasi atau ditertibkan sejak tahun 2025. Dengan demikian, polisi menilai unggahan yang dibuat pada 2021 tidak dapat dipastikan mewakili kondisi saat ini.
Kasus ini menunjukkan bagaimana unggahan lama dapat kembali viral dan memunculkan persepsi di publik. Polisi kemudian melakukan penelusuran ke lokasi untuk memastikan kecocokan dengan foto yang beredar serta menilai apakah tempat yang dimaksud masih ada sesuai informasi tersebut.
Hasil pengecekan lapangan menjadi dasar klarifikasi polisi kepada publik. Dari proses yang melibatkan sejumlah pihak, polisi menyatakan tidak menemukan lokasi yang sesuai dengan foto dalam postingan dan menyebut kawasan tersebut telah berubah karena relokasi yang dilakukan sejak 2025.
Dalam klarifikasi tersebut, polisi menekankan bahwa penilaian tidak berhenti pada pembacaan gambar atau narasi yang beredar di media sosial. Pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke area yang disebutkan dalam unggahan, sekaligus menyesuaikan dengan petunjuk visual yang ada pada foto.
Menurut Sampson, pendekatan pemeriksaan yang melibatkan unsur terkait bertujuan memastikan apakah tempat yang ditunjuk masih identik dengan kondisi terkini. Tim juga berupaya mencari lokasi yang cocok dengan gambaran dalam unggahan, lalu membandingkan temuannya dengan keterangan warga di sekitar area tersebut.
Dengan adanya informasi bahwa bangunan pada foto sudah tidak lagi berada di lokasi semula dan telah ditertibkan sejak 2025, polisi menilai klaim dalam unggahan tidak dapat diperlakukan sebagai gambaran kejadian terbaru. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman publik yang muncul dari unggahan lama yang kembali viral.








