Daerah

Warga Selo Boyolali Usul Jalur Pendakian Merapi Dibuka, 1 Guide untuk 3 Pendaki

×

Warga Selo Boyolali Usul Jalur Pendakian Merapi Dibuka, 1 Guide untuk 3 Pendaki

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Warga Usul Jalur Pendakian Merapi Dibuka, Setiap 3 Pendaki Wajib Didampingi 1 Guide

jurnalistik.co.id – Warga di lereng Gunung Merapi, khususnya dari wilayah Selo, Boyolali, mengusulkan pembukaan kembali jalur pendakian resmi dari sisi utara. Mereka meminta penerapan pengawasan yang lebih ketat agar pendakian tidak lagi didominasi aktivitas ilegal.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), serta sejumlah pemangku kepentingan. Rapat berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut warga, keberadaan jalur resmi yang disertai kontrol ketat justru dinilai lebih efektif untuk mengendalikan pendaki ilegal yang tetap berupaya naik meski status Gunung Merapi berada pada Level III atau Siaga. Mereka menilai, ketika aturan dibuat jelas dan pemantauan dilakukan secara nyata, potensi pelanggaran bisa ditekan.

Dalam konsep yang disampaikan, salah satu poin utama adalah penerapan sistem pendampingan. Warga mengusulkan setiap tiga pendaki wajib didampingi satu orang pemandu atau guide, sehingga seluruh rombongan berada dalam pengawalan sejak awal pergerakan di jalur.

Wakil Ketua Bara Meru, Bakat Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat telah menyiapkan gagasan pengelolaan pendakian yang dianggap lebih aman. Konsep tersebut, menurutnya, menekankan kewajiban penggunaan jasa pemandu untuk setiap pendaki.

Bakat juga menggarisbawahi pengaturan ritme pendakian agar pengawasan lebih mudah dijalankan. Pendakian, dalam skema yang ia sampaikan, hanya dilakukan dalam satu waktu, yaitu dimulai pukul 02.00 WIB.

“Setiap tiga orang pendaki didampingi satu orang guide. Dengan sistem itu tidak ada cerita pendaki tercecer, sehingga potensi pendaki hilang bisa nol persen,” ujar Bakat, dikutip dari Tribun Solo, Kamis.

Di luar aspek pendampingan, warga juga mengajukan pembatasan rute pendakian. Mereka mengusulkan agar pendakian hanya diperbolehkan sampai kawasan memorial di Pasar Bubrah, sebagai titik akhir yang ditetapkan.

Dengan ketentuan tersebut, pendaki tidak diizinkan melanjutkan perjalanan menuju puncak maupun area kawah Gunung Merapi. Batas yang tegas dinilai penting agar pergerakan pengunjung tidak melebar ke bagian yang berisiko lebih tinggi.

Usulan ini, menurut Bakat, berangkat dari keresahan warga terhadap meningkatnya pendakian ilegal yang sulit dikendalikan. Ia menyebut bahwa sekitar sebulan sebelumnya, Bara Meru telah bertemu dengan BTNGM untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lapangan, terutama terkait ramainya pendaki yang mencoba naik tanpa mengikuti aturan resmi.

Bakat menyatakan bahwa belakangan ini sempat muncul polemik di media sosial terkait pendakian Merapi. Namun, ia menekankan bahwa polemik tersebut berawal dari kegelisahan pihaknya bersama warga terhadap kondisi yang dinilai tidak terkelola secara baik.

Menurutnya, pendakian tanpa pengawasan justru memperbesar risiko keselamatan. Ia mencontohkan bahwa tahun kemarin ada satu korban jiwa di Gunung Merapi, yang menjadi perhatian serius bagi warga sekitar.

Bakat menilai BTNGM perlu memikul tanggung jawab terkait kejadian tersebut. Ia berpendapat bahwa kelalaian dalam pengendalian membuat pendaki ilegal tetap bisa lolos dan akhirnya mengalami insiden hingga meninggal dunia.

Lebih jauh, warga berharap pembukaan jalur resmi dapat menjadi jalan keluar yang lebih rasional. Dengan aturan yang jelas, mereka meyakini pengelola akan lebih mudah mengawasi aktivitas pendaki sekaligus menekan praktik pendakian ilegal yang selama ini terjadi meski status gunung berada pada Level III.

Melalui skema pendampingan per tiga orang, pembatasan waktu pendakian mulai pukul 02.00 WIB, serta batas rute sampai kawasan memorial Pasar Bubrah, warga berharap pengawasan berjalan lebih terstruktur. Mereka juga menginginkan skema tersebut membantu mengurangi kemungkinan pendaki tercecer dan memperkecil risiko pendaki hilang di area yang tidak terpantau.

Usulan ini pada akhirnya menempatkan keselamatan sebagai pertimbangan utama. Warga berupaya agar pengelolaan pendakian tidak hanya bersifat pembatasan larangan, tetapi juga menyediakan jalur resmi dengan mekanisme yang memungkinkan pengawasan lebih menyeluruh.