jurnalistik.co.id – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menuturkan rangkaian peristiwa saat ia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyampaikan cerita itu dalam sidang pemeriksaan terdakwa atas dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis (2/7/2026) sore.
Wahid menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada 3 November 2025. Dalam keterangannya, ia memaparkan proses dari awal mendapat kabar operasi tangkap tangan (OTT) hingga dibawa ke Mako Brimob Riau.
Berangkat setelah mendapat kabar OTT
Menurut Wahid, saat peristiwa bermula ia berada di kafe di rumah dinas gubernur. Ia mengaku mendapat informasi langsung dari Tata Maulana, tenaga ahli yang turut mendampinginya.
Wahid menyebut, “Saya awalnya sedang berada di kafe di rumah dinas gubernur. Terus, saya dikasih tahu sama Tata Maulana (tenaga ahli) bahwa telah terjadi OTT (operasi tangkap tangan) di Dinas PUPR,”. Setelah mendengar kabar itu, ia bersama Tata Maulana kemudian berangkat menuju lokasi kejadian.
Wahid mengatakan mereka sempat diarahkan untuk melihat situasi di Dinas PUPR-PKPP melalui Jalan Nangka. Namun, di tengah perjalanan, ia memperoleh kabar lanjutan yang mengubah arah langkahnya.
Ia menuturkan, “Di perjalanan saya dapat kabar, kayaknya orang-orang PUPR-PKPP, sudah dibawa ke Brimob. Saya bilang (ke Tata Maulana) kalau begitu kita ngopi saja,”. Berdasarkan penjelasan itu, mereka memilih menunggu sambil berada di titik yang tidak jauh dari area yang dimaksud.
Setelah itu, Abdul Wahid dan Tata Maulana singgah di sebuah tempat di Jalan Paus, Pekanbaru. Wahid menyebut mereka duduk sekitar 15 menit sebelum tim penyidik KPK datang menghampiri.
Diminta serahkan telepon dan disebut untuk mengaku
Ketika tim penyidik KPK tiba, Wahid menyampaikan bahwa ponselnya langsung diminta. Ia menjelaskan bahwa perangkatnya kemudian diminta untuk dikloning.
Berita Terkait
Wahid mengatakan, “Handphone saya langsung diminta, dikloning. Kemudian dibilangnya “bapak ngaku sajalah”. Saya tanya, apa yang saya akui?”. Ia menegaskan bahwa pada saat itu ia bertanya apa yang sebenarnya harus ia akui.
Setelah pertukaran tersebut, Wahid menyatakan penyidik menyebut adanya uang yang telah diamankan. Ia menyebut nilai yang disebutkan pihak penyidik yakni Rp 2 miliar.
Ia lalu menjelaskan kebingungannya karena menurutnya ia tidak memahami keterkaitan uang tersebut dengan dirinya. Dalam sidang, Wahid menyampaikan responsnya dengan mengatakan, “Mereka bilang sudah amankan Rp 2 miliar. Saya bilang, kalau ada Rp 2 miliar sini saya makan. Saya tanya, apa masalahnya? Setelah itu saya diminta ikut dan dibawa ke Brimob (Polda Riau),”.
Wahid menggambarkan bahwa setelah rangkaian pembicaraan itu, ia diminta untuk ikut serta. Ia kemudian dibawa ke Brimob sebagai kelanjutan dari proses penanganan perkara.
Ditanya soal perjalanan luar negeri
Setelah tiba di Mako Brimob Polda Riau, Wahid mengaku menjalani pemeriksaan terkait riwayat perjalanan ke luar negeri. Ia menjelaskan bahwa ia kemudian dipaksa untuk mengakui sesuatu dalam konteks yang ia bantah.
Ia menyatakan, “Lalu, Abdul Wahid mengaku dipaksa untuk mengaku.” Dalam penuturannya, bagian ini menjadi inti bantahan Wahid atas dugaan yang tengah diperiksa di persidangan.
Sidang tersebut memperlihatkan bagaimana Wahid membangun kronologi versi dirinya, mulai dari momen mendapat informasi OTT, peralihan lokasi ke Brimob, proses penyerahan telepon, hingga pertanyaan tentang perjalanan luar negeri. Melalui keterangan itu, Wahid menegaskan bahwa ia tidak memahami persoalan yang dilekatkan kepadanya, serta membantah dugaan pemerasan.
Dalam keterangannya, Wahid juga menekankan bahwa ia mengikuti arahan yang diterimanya secara bertahap, tanpa benar-benar memahami pokok persoalan yang sedang dibahas. Mulai dari pemberitahuan adanya OTT di lingkungan Dinas PUPR, pergeseran lokasi yang sempat diarahkan melalui Jalan Nangka, hingga keputusan untuk menunggu sambil berada di titik yang dinilai dekat dengan area yang dimaksud, semuanya menurutnya terjadi sebagai rangkaian peristiwa yang ia jalani bersama tenaga ahli pendampingnya.
Lebih lanjut, ia menggambarkan bahwa pemeriksaan yang dialaminya tidak berhenti pada proses penyerahan perangkat, melainkan berlanjut pada tahap berikutnya setelah tiba di Mako Brimob Polda Riau. Saat itu, Wahid menyebut ia diminta menjelaskan riwayat perjalanan ke luar negeri dan kembali dihadapkan pada permintaan untuk mengakui sesuatu yang justru ia bantah. Dengan demikian, Wahid menilai sidang memperlihatkan kronologi yang ia pahami sebagai rangkaian penindakan, sekaligus mengukuhkan sikapnya yang menolak dugaan pemerasan yang disangkakan.












