jurnalistik.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang membantah narasi yang beredar mengenai tudingan adanya aliran keuntungan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden. Bantahan itu disampaikan menyusul informasi yang menyebutkan seolah-olah narasi tersebut pernah diucapkan atau diterbitkan oleh pejabat BGN.
Nanik menegaskan, pernyataan yang tersebar luas tersebut tidak pernah diucapkan maupun diterbitkan olehnya ataupun melalui saluran komunikasi resmi lembaga. Dengan demikian, informasi yang beredar dinilai tidak memiliki dasar fakta dan dikategorikan sebagai hoaks.
BGN: Narasi keuntungan MBG ke Presiden tidak benar
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (13/6/2026), Nanik menyatakan bahwa narasi yang beredar bertentangan dengan kenyataan. Ia menegaskan bahwa pesan yang beredar di ruang digital tidak mencerminkan pernyataan yang benar-benar disampaikan oleh Kepala BGN.
“Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Nanik juga menjelaskan bahwa pencatutan nama pejabat publik kerap dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narasi yang bersifat provokatif dan menggiring opini publik. Menurutnya, pola seperti ini berpotensi menyesatkan publik karena orang bisa mengira informasi tersebut merupakan pernyataan resmi.
Karena itu, BGN mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas asal-usulnya. Dalam pandangan Nanik, penyebaran informasi yang menyesatkan semacam itu dapat memicu persepsi keliru di tengah masyarakat, sekaligus mendorong kegaduhan dan disinformasi di ruang publik.
“Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Nanik.
BGN menekankan bahwa setiap informasi maupun pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan. Saluran tersebut, antara lain, siaran pers, laman resmi, serta akun media sosial terverifikasi.
Selain itu, BGN mengajak masyarakat untuk turut menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Ajakan ini disertai pesan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan, bersifat manipulatif, maupun mengandung unsur fitnah yang dapat memecah belah dan menimbulkan keresahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi . BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah,” tegas Nanik.
Pada bagian penutup, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi ke pihak lain. Langkah verifikasi, menurut BGN, merupakan cara penting untuk mencegah informasi palsu makin meluas dan mengurangi risiko kesalahpahaman di ruang publik.
Dengan penegasan tersebut, BGN berharap publik dapat lebih cermat dalam menerima maupun membagikan informasi, serta memastikan bahwa narasi yang berkaitan dengan MBG hanya merujuk pada sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, BGN menilai penyebaran narasi semacam itu berangkat dari upaya menciptakan kesan seolah-olah ada pembenaran dari pejabat terkait. Padahal, keterangan Nanik menegaskan bahwa tidak ada komunikasi, ungkapan, maupun publikasi yang sesuai dengan isi pesan yang beredar.
Dalam klarifikasi tersebut, Nanik juga menempatkan persoalan ini sebagai bagian dari upaya membendung informasi yang dipelintir di ruang digital. Ia menilai, ketika nama pejabat dicatut tanpa dasar, publik dapat menangkapnya sebagai rujukan resmi, meski sesungguhnya tidak berasal dari kanal yang ditentukan lembaga.
Karena itu, BGN mengajak warga untuk memprioritaskan penelusuran dari sumber resmi sebelum mengambil kesimpulan. Masyarakat diharapkan tidak ikut memperluas konten yang menyesatkan, serta menggunakan verifikasi sebagai langkah pencegahan agar kesalahpahaman tidak berkembang menjadi kegaduhan yang lebih luas.












