Nasional

Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Polri Tunggu Hasil Labfor

0
×

Blackout Sumatra Bukan Sabotase, Polri Tunggu Hasil Labfor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Bukan Pidana, Polri Tunggu Hasil Labfor Soal Blackout Sumatra - Nasional

jurnalistik.co.id – JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Polri menilai peristiwa mati listrik total atau blackout di seluruh wilayah Sumatra pekan lalu bukan sabotase dan bukan tindak pidana. Meski begitu, kepastian akhir masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk memastikan tidak ada unsur perbuatan kriminal dalam insiden tersebut.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan dugaan awal yang mengarah pada sabotase belum menguat. Menurut dia, polisi masih menunggu kepastian dari Kapuslabfor bahwa peristiwa itu terjadi karena faktor alam.

“Besar kemungkinan [bukan sabotase]. Kita hanya perlu nanti kepastian dari Pak Kapuslabfor saja bahwa ini terjadi karena faktor alam,” kata Nunung, dikutip Senin (25/05/2026).

Nunung menjelaskan, setelah blackout terjadi, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Pidana Tertentu, dan Pusat Laboratorium Forensik langsung turun melakukan pemeriksaan ke Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi, pekan lalu.

Dari pemeriksaan awal, polisi menerima laporan bahwa salah satu kabel transmisi pada menara sutet di lokasi itu terputus. Temuan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penelusuran sebab padamnya listrik yang sempat meluas ke sejumlah wilayah di Sumatra.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, terutama warga yang tinggal di sekitar menara transmisi tersebut. Dari keterangan yang dihimpun, beberapa saksi mengaku mendengar suara yang mirip dentuman sebelum listrik padam total.

Informasi itu kemudian dibahas bersama PLN dalam rapat gabungan. Menurut Nunung, polisi dan PLN sudah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan putusnya kabel, jaringan, atau konduktor di titik kejadian.

“Kita juga sudah melaksanakan rapat gabungan beserta dengan teman-teman dari PLN dan kita sudah kumpulkan informasi-informasi yang terkait dengan putusnya kabel atau jaringan atau konduktor ini,” ujar Nunung.

Hingga saat ini, kepolisian belum menyimpulkan adanya unsur pidana dalam peristiwa blackout tersebut. Fokus penyidikan diarahkan pada pembuktian teknis untuk memastikan penyebab utama gangguan listrik yang sempat memadamkan Sumatra secara luas.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan laboratorium forensik, kepolisian menempatkan kasus ini sebagai persoalan yang memerlukan verifikasi teknis lebih lanjut. Hasil akhirnya akan menentukan apakah padamnya listrik itu murni disebabkan faktor alam atau ada unsur lain yang perlu diproses secara hukum.

Sikap kehati-hatian itu membuat penyidik tidak buru-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan tuntas. Dalam perkara seperti ini, penjelasan teknis menjadi kunci agar hasil penyelidikan tidak berhenti pada dugaan awal, melainkan bertumpu pada bukti yang bisa diuji dan dipertanggungjawabkan.

Karena itu, temuan di lapangan, keterangan para saksi, serta hasil pemeriksaan bersama pihak terkait perlu dibaca sebagai satu kesatuan. Setiap informasi yang masuk harus saling menguatkan, sehingga pola kejadian dapat disusun secara lebih utuh dan tidak menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat.

Di sisi lain, keterlibatan Laboratorium Forensik juga menjadi bagian penting untuk memastikan apakah kerusakan yang ditemukan memang sejalan dengan faktor alam atau justru menunjukkan adanya penyebab lain. Proses ini dibutuhkan agar penegakan hukum berjalan sesuai koridor, tanpa mendahului hasil verifikasi ilmiah.

Selama pemeriksaan belum selesai, kasus blackout tersebut masih berada pada tahap pengumpulan dan penguncian fakta. Hasil akhir dari rangkaian itu akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah berikutnya, sekaligus memberi kepastian atas apa yang sebenarnya terjadi saat gangguan listrik meluas di Sumatra.