Daerah

Gubernur Jateng Dorong Swasta dan BUMD Beri Ruang Lebih bagi Pekerja Disabilitas

2
×

Gubernur Jateng Dorong Swasta dan BUMD Beri Ruang Lebih bagi Pekerja Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

jurnalistik.co.id – BOYOLALI — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong perusahaan swasta dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk membuka ruang yang lebih luas bagi pekerja disabilitas. Dorongan itu ia sampaikan setelah mendengar aspirasi dari perwakilan penyandang disabilitas yang meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut mendorong perusahaan agar lebih terbuka dalam merekrut tenaga kerja difabel.

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan disabilitas menuturkan masih ada perusahaan yang membatasi penerimaan pekerja disabilitas. Mereka menyebut, sebagian perusahaan cenderung hanya menerima penyandang disabilitas ringan, sementara akses kerja bagi kelompok difabel lain masih belum merata.

Menanggapi hal itu, Luthfi menegaskan bahwa perusahaan swasta wajib mengalokasikan kuota minimal 1 persen bagi tenaga kerja disabilitas. Adapun BUMD milik Pemprov Jateng wajib menyerap sedikitnya 2 persen penyandang disabilitas dari total pekerja. Menurut dia, ketentuan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas sudah diatur secara jelas dan harus dijalankan oleh semua pihak terkait.

Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh pekerjaan yang layak. “Tidak ada namanya kelompok disabilitas tersisihkan, baik dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi,” ujar Luthfi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan Luthfi saat menghadiri Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (2/6/2026). Dalam forum tersebut, ia juga menyinggung program Kecamatan Berdaya yang diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi penyandang disabilitas dan perempuan rentan.

Menurut Luthfi, pemberdayaan kelompok tersebut tidak boleh berhenti pada pelatihan semata. Ia meminta agar upaya itu dilanjutkan dengan penyediaan kesempatan kerja, dukungan ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan. Dengan begitu, pelatihan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan benar-benar membuka jalan bagi kemandirian difabel.

Aspirasi dari difabel Boyolali

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali Sri Setyaningsih menyampaikan bahwa kelompok difabel membutuhkan afirmasi khusus dalam pendataan sosial. Ia menilai, tidak semua penyandang disabilitas berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Namun, mereka tetap termasuk kelompok rentan dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Menurut Sri, indikator penentu kesejahteraan antara masyarakat umum dan penyandang disabilitas perlu dibedakan. Sebab, sejumlah fasilitas yang kerap dianggap sebagai aset bagi masyarakat umum justru merupakan kebutuhan dasar bagi difabel. Ia mencontohkan rumah berlantai keramik, sepeda motor roda tiga, dan sanggar pelatihan yang berfungsi sebagai sarana mobilitas serta pemberdayaan.

“Kalau rumah kami tidak dikeramik, kami tidak akan bisa berjalan. Kami punya sepeda motor roda tiga, itu kaki kami, karena tanpa motor itu kami tidak bisa ke mana-mana,” ungkapnya. Bagi Sri, contoh-contoh itu menunjukkan bahwa ukuran kesejahteraan bagi penyandang disabilitas tidak selalu sama dengan ukuran yang lazim dipakai dalam pendataan umum.

Selain soal kesempatan kerja, Sri juga meminta dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) disabilitas. Ia mengatakan, penyandang disabilitas di Boyolali telah menghasilkan berbagai produk, mulai dari jasa jahit, kuliner, hingga pertukangan. Namun, pengembangan usaha tersebut masih kerap terhambat oleh keterbatasan modal.

Sri juga mengusulkan agar penyandang disabilitas dilibatkan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurut dia, difabel tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pelaku ekonomi produktif yang dapat berkontribusi dalam kegiatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.

Dari sektor pariwisata, Sri mendorong agar destinasi wisata di Jawa Tengah lebih ramah terhadap penyandang disabilitas. Ia menyebut perlunya jalur kursi roda, toilet yang aksesibel, serta sumber daya manusia yang memahami etika pelayanan bagi difabel. “Kami para penyandang disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan mobil siaga untuk membantu mobilitas penyandang disabilitas. Menurut Sri, keterbatasan transportasi masih menjadi salah satu hambatan utama bagi difabel untuk mengikuti pelatihan maupun menjalankan aktivitas produktif.

Terakhir, Sri mengusulkan pengembangan Sanggar Krisnapatra di Boyolali menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Ia mengungkapkan bahwa sanggar tersebut telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas dan membantu menyalurkan 180 orang menjadi tenaga kerja tetap di berbagai perusahaan sejak 2021. Namun, fasilitas itu belum memenuhi standar sebagai lembaga pelatihan kerja.

“Kami tidak minta dikasihi, kami minta diberi akses dan kesempatan,” tutur Sri. Kalimat itu menjadi penegasan bahwa yang dibutuhkan penyandang disabilitas bukan belas kasihan, melainkan ruang yang setara untuk bekerja, belajar, dan berdaya di tengah masyarakat.