Hukum & Kriminal

MUI Indramayu Respons Dugaan Aliran Sesat Bermodus Pengobatan Alternatif di Kecamatan Kroya

×

MUI Indramayu Respons Dugaan Aliran Sesat Bermodus Pengobatan Alternatif di Kecamatan Kroya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan

jurnalistik.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu merespons keresahan warga terkait dugaan aliran sesat yang belakangan ini muncul di wilayah setempat. Dugaan tersebut dinilai menyasar masyarakat melalui cara yang dikaitkan dengan praktik pengobatan alternatif.

Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggerakkan langkah penelusuran sejak informasi mulai beredar. Aliran yang diduga disebarkan oleh seorang wanita berinisial D itu kini ditangani oleh tokoh agama dan aparat berwenang.

Menurut Bilal, MUI Kecamatan Kroya telah turun ke lapangan untuk memeriksa dan memetakan persoalan yang dilaporkan warga. Ia juga menyebutkan rencana pertemuan akan dilakukan segera.

“MUI Kecamatan Kroya sudah turun. Rencananya, hari Senin akan ada pertemuan dengan Ibu D yang akan difasilitasi langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal saat ditemui Kompas.com, Minggu (19/7/2026).

Dalam penelusurannya, MUI menyatakan masih memiliki keraguan terhadap ajaran yang ditujukan kepada para pengikut. Bilal menilai, berdasarkan laporan yang diterima, sosok yang diduga menjadi penyebar belum menunjukkan pemahaman dasar agama yang memadai.

“Apakah itu memang benar-benar ajaran sesat? Menurut informasi, membaca Al Quran biasa saja masih bleta-bleta (terbata-bata), masih belum benar. Jadi kalau, menurut saya, yang sudah-sudah jangan diteruskan. Segera ditaubatkan saja agar kembali sesuai dengan ajaran agama Islam,” tegasnya.

Bilal juga memaparkan pola awal kemunculan dugaan aliran tersebut. Dugaan mengarah pada penggunaan kedok pengobatan alternatif untuk menarik perhatian warga, terutama mereka yang sedang mengalami keluhan kesehatan.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika ada warga yang sakit-sakitan diajak mendatangi tempat wanita berinisial D. Dalam praktiknya, warga yang mengikuti ajakan tersebut disebut tidak memperoleh penanganan medis, melainkan diarahkan menjauh dari layanan dokter.

Pihak MUI mengungkapkan bahwa pengikut justru mendapat arahan untuk tidak berobat ke fasilitas kesehatan. Mereka juga menyebut adanya proses rekruitmen yang terus berjalan dari satu kelompok ke kelompok lain.

“Diarahkan supaya tidak usah berobat ke dokter. Cukup silaturahmi, kemudian sedekah. Akhirnya, aliran ini menyebar. Masing-masing kelompok itu berkeliling silaturahmi terus mengajak teman-temannya untuk bergabung,” jelas pihak MUI.

Lebih lanjut, MUI menyatakan bahwa ajaran yang diduga disebarkan juga dinilai tidak selaras dengan kewajiban ibadah dalam Islam. Dari pengakuan sejumlah pihak yang pernah menjadi pengikut, aliran tersebut disebut mengabaikan pelaksanaan shalat lima waktu.

Bilal tidak menampik bahwa pergerakan kelompok yang diduga menyebarkan aliran tersebut dinilai cukup masif. Informasi terbaru menyebutkan dugaan aliran itu mulai melebar ke sejumlah kecamatan lain di Indramayu, termasuk Sukra, Anjatan, serta Kandanghaur.

Untuk mencegah penyebaran makin luas dan menghindari keresahan yang berkelanjutan, MUI melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil agar penanganan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

“Kami sudah menelepon Kasat Intel supaya menindaklanjuti hal ini, agar supaya cepat selesai. Takutnya ini barang-barang yang tidak jelas, akhirnya telanjur dipercaya oleh golongan-golongan tertentu,” paparnya.

MUI juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh ajaran atau praktik baru yang asal-usulnya tidak jelas. Bilal menekankan pentingnya rujukan pada sumber yang benar ketika seseorang belum memahami informasi yang beredar.

“Kembalilah kepada Al-Quran. Bertanyalah kepada ahlinya, ulama atau ustaz, apabila belum tahu tentang seluk-beluk suatu aliran sehingga tidak terjebak dalam kesesatan,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah penelusuran dan fasilitasi pertemuan, MUI berharap persoalan ini dapat segera ditangani sesuai prosedur. Di saat yang sama, masyarakat diminta tetap waspada agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar sebelum klarifikasi dilakukan.