Hukum & Kriminal

Lansia Tewas di Taman Pramuka Tangerang, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

×

Lansia Tewas di Taman Pramuka Tangerang, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Lansia Ditemukan Tewas di Taman Pramuka Tangerang, Tak Ada Tanda Kekerasan News 18 Juni 2026
Ilustrasi: Lansia Ditemukan Tewas di Taman Pramuka Tangerang, Tak Ada Tanda Kekerasan

jurnalistik.co.id – Seorang pria lansia berinisial S (74) ditemukan tewas di Taman Pramuka, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Temuan itu bermula saat warga mencium aroma tidak sedap di sekitar lokasi.

Korban pertama kali diketahui meninggal pada Rabu (17/6/2026). Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, polisi menyebut kematian korban diperkirakan telah terjadi sekitar empat hari sebelum jenazah ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, “Hasil pemeriksaan sementara diduga korban meninggal sudah empat hari. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (18/6/2026).

Temuan warga

Mayat S ditemukan oleh dua warga yang berada di sekitar lokasi. Mereka mendapatkan informasi setelah mencium bau tidak sedap dari area Taman Pramuka sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, bau tersebut pertama kali diketahui dari sekitar tempat kejadian perkara. Kompol Suyatno menyebut, “Menurut keterangan saksi KW dan KS, pemilik warung nasi di sekitar tempat kejadian perkara mencium aroma tidak sedap dari sekitar Taman Pramuka di Jalan Daan Mogot,” kata dia.

Setelah mendekati sumber bau, kedua saksi menemukan jenazah S dalam kondisi tergantung. Jenazah ditemukan menggunakan kawat sepanjang sekitar tiga meter yang terikat pada leher dan tersambung ke tiang pagar pembatas.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Saat anggota kepolisian tiba di lokasi, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan kondisi jenazah serta detail temuan di tempat kejadian perkara.

Pemeriksaan dan barang temuan

Kompol Suyatno menjelaskan bahwa pada saat pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan korban dalam posisi tergantung menggunakan kawat. Ia menyampaikan, “Setiba (anggota kepolisian) di TKP, ternyata benar ditemukan mayat seorang laki-laki yang meninggal dunia terikat kawat sepanjang kurang lebih tiga meter yang terikat pada leher korban,” jelas dia.

Di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban. Barang tersebut berupa telepon genggam, dompet berisi kartu identitas, kartu BPJS, serta uang tunai sebesar Rp 54.000.

Terkait kondisi barang-barang tersebut, polisi menyatakan bahwa tidak ada yang hilang. Kompol Suyatno mengatakan, “Barang milik korban masih utuh tidak ada yang hilang,” ucap dia.

Setelah proses pemeriksaan di TKP selesai, jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut. Tahap ini dilakukan agar korban mendapat penanganan medis sesuai kebutuhan pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab tewasnya korban S. Proses penyelidikan diarahkan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kematian korban, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap temuan di lokasi.

Setelah menerima laporan dari lokasi, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi jenazah serta mencocokkan temuan yang dilaporkan para saksi. Dari keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika aroma tidak sedap pertama kali tercium di sekitar tempat kejadian perkara di area Taman Pramuka, lalu mengarahkan dua saksi untuk mendekat dan menemukan korban dalam posisi tergantung.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di tempat, polisi menyampaikan bahwa korban diperkirakan telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan. Pernyataan itu sejalan dengan hasil pemeriksaan sementara yang tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menegaskan bahwa barang-barang yang ditemukan pada jenazah berada dalam kondisi utuh, termasuk telepon genggam, dompet berisi identitas, kartu BPJS, serta uang tunai Rp 54.000.

Usai proses pemeriksaan di lokasi, jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan lanjutan dapat berjalan sesuai kebutuhan. Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri penyebab kematian korban S serta merangkai kembali kronologi berdasarkan seluruh informasi dan detail temuan di tempat kejadian perkara.