jurnalistik.co.id – JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan riset palsu yang melibatkan sejumlah peneliti Indonesia dan menjadi sorotan di forum ilmiah internasional.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan, langkah hukum diperlukan agar para pelaku mendapat efek jera. Menurut dia, tindakan seperti itu tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele yang dapat berlalu tanpa konsekuensi.
“Tentu kita ingin memberikan efek jera, karena kita tidak ingin tindakan ini dianggap tidak memiliki konsekuensi atau punishment,” kata Brian usai rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Brian menjelaskan, meski sebagian pihak yang terlibat tidak memiliki afiliasi dengan perguruan tinggi dan berada di luar kewenangan langsung kementerian, kasus tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Baginya, persoalan itu tidak bisa dibiarkan hanya karena ada pihak-pihak yang tidak berada dalam lingkup pengawasan langsung Kemendiktisaintek.
Jaga integritas akademik
Menurut Brian, dugaan pemalsuan riset bukan hanya merugikan dunia akademik, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional. Di saat yang sama, praktik semacam itu disebut merugikan para peneliti yang selama ini menjalankan penelitian secara benar dan berintegritas.
Kementerian, kata dia, akan mencari dasar hukum yang sesuai untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat. Proses itu tidak akan dilakukan sendiri, melainkan dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum agar aspek yang dapat ditindaklanjuti secara hukum bisa dipetakan dengan tepat.
“Nah, kita akan mencari delik yang nanti sesuai. Kita tentu akan berkoordinasi, barangkali juga mengundang aparat penegak hukum untuk melihat aspek-aspek mana yang dapat ditindaklanjuti dan ditegakkan secara hukum,” ujarnya.
Kasus dugaan riset palsu ini sebelumnya mencuri perhatian karena melibatkan sejumlah peneliti Indonesia dan disorot dalam forum ilmiah internasional. Sorotan itu membuat isu tersebut tidak lagi dipandang sebatas persoalan internal, melainkan sudah berdampak pada citra Indonesia di ranah global.
Brian menekankan, penegakan aturan dibutuhkan agar dunia riset tetap dijaga dalam koridor integritas. Ia juga menilai, langkah tegas menjadi penting untuk memberi pesan bahwa tindakan yang mencederai kejujuran ilmiah tidak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Kemendiktisaintek berharap penanganan kasus ini bisa berjalan dalam jalur yang tepat. Bagi kementerian, yang utama adalah memastikan ada konsekuensi yang jelas terhadap dugaan pelanggaran yang telah merugikan banyak pihak, termasuk peneliti yang bekerja dengan benar.
Brian menilai, penanganan kasus seperti ini tidak cukup hanya berhenti pada kecaman moral. Menurut dia, perlu ada langkah yang benar-benar menunjukkan bahwa pelanggaran dalam dunia riset memiliki konsekuensi nyata, terutama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu institusi, tetapi juga oleh ekosistem akademik secara lebih luas.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap hasil penelitian dibangun lewat proses yang panjang dan kerja yang disiplin. Karena itu, ketika muncul dugaan pemalsuan riset, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama individu, melainkan juga kredibilitas lembaga pendidikan tinggi dan citra ilmiah Indonesia yang selama ini dijaga bersama.
Di sisi lain, kementerian disebut akan tetap menempuh langkah yang hati-hati agar penanganan kasus berada pada jalur yang tepat. Dengan melibatkan aparat penegak hukum, Kemendiktisaintek berharap setiap aspek yang relevan dapat dipetakan secara cermat, sehingga upaya penegakan hukum bisa memberi pesan yang tegas tanpa mengaburkan pentingnya menjaga integritas akademik.








