Hukum & Kriminal

Pelarian Frans Antoni Antek Fredy Pratama: Dari Thailand ke Malaysia

×

Pelarian Frans Antoni Antek Fredy Pratama: Dari Thailand ke Malaysia

Sebarkan artikel ini
Pelarian Frans Antoni Antek Fredy Pratama: Dari Thailand ke Malaysia News 19 Juni 2026
Ilustrasi: Pelarian Frans Antoni Antek Fredy Pratama: Dari Thailand ke Malaysia

jurnalistik.co.id – Buronan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama, Frans Antoni, diketahui sempat dua kali berpindah tempat persembunyian di Thailand sebelum akhirnya ditangkap polisi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa selama pelariannya, Frans Antoni dibantu oleh orang-orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.

“Dalam pelariannya, Frans Antoni dibantu oleh orang-orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).

Brigjen Eko menjelaskan bahwa Frans Antoni berpindah-pindah lokasi dengan bantuan orang-orang suruhan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian memantau daerah Phatthanakan, yang disebutnya sebagai wilayah cukup elite di Kota Bangkok, Thailand.

“Frans Antoni juga sempat berpindah di beberapa tempat, kami monitor daerah Phatthanakan. Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elite di Kota Bangkok, Thailand. Sampai akhirnya menetap kurang lebih hampir selama dua tahun di daerah Narasiri, Thailand,” kata Eko.

Setelah masa persembunyian itu, Frans Antoni kemudian masuk ke Malaysia secara ilegal dengan bantuan jaringan Fredy Pratama. Dari rangkaian upaya tersebut, akhirnya Frans Antoni berhasil ditangkap polisi.

Tim delegasi Polri yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri menangkap Frans di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Kamis (18/6/2026) pukul 07.30 waktu setempat.

Keesokan harinya, Jumat sore, Frans Antoni dipulangkan ke Indonesia. Setelah tiba, ia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Brigjen Eko menyebut peran Frans Antoni dalam jaringan narkotika yang dipimpin Fredy Pratama. Ia mengatakan Frans Antoni berperan dalam pengelolaan keuangan hingga pengendalian operasional.

“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” jelas Eko.

Pengaturan uang lintas negara

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diduga mengatur perputaran uang hasil kejahatan melalui money changer ilegal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Selain itu, penyidik juga menyebut Frans menggunakan aset kripto untuk mempermudah pemindahan dana lintas negara.

Polri mencatat Frans Antoni telah mengangkut uang tunai hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sejak 2017 hingga 2023. Frekuensi pengangkutan disebut rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.

Total perjalanan pengangkutan uang tersebut diperkirakan mencapai 168 kali dengan nilai minimal Rp 1 miliar pada setiap pengiriman. Angka-angka itu menjadi bagian dari temuan penyidik dalam upaya membongkar pola pencucian uang yang diduga melibatkan jaringan Fredy Pratama.

Brigjen Eko juga menyampaikan bahwa Frans Antoni telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 12 November 2023 dalam kasus TPPU jaringan Fredy Pratama. Status DPO itu mencerminkan bahwa upaya pencarian telah dilakukan sebelum penangkapan di Kuala Lumpur.

Langkah lanjutan setelah pemulangan

Usai pemulangannya ke Indonesia, Bareskrim akan mendalami keterlibatan Frans Antoni untuk mengungkap aliran dana serta memburu anggota jaringan Fredy Pratama lainnya yang masih buron. Penindakan lanjutan juga mencakup upaya mencari pihak-pihak lain yang diduga terkait, termasuk Fredy Pratama yang telah berstatus Red Notice.

Dengan penangkapan di Kuala Lumpur dan pemulangan ke Indonesia, penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian dugaan TPPU tersebut berjalan sesuai peran masing-masing pihak. Proses pendalaman ini diharapkan dapat memperjelas bagaimana uang hasil kejahatan berpindah lintas negara serta bagaimana jaringan beroperasi dalam mengaburkan asal-usul dana.