jurnalistik.co.id – JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai penerapan sistem penjualan batu bara hingga paduan besi satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi memberi dampak ganda bagi perekonomian. Di satu sisi, skema itu dinilai bisa meningkatkan pendapatan negara karena ekspor berada dalam kendali negara.
Namun di sisi lain, Perhapi juga melihat adanya risiko gejolak di pasar. Kekhawatiran utama mereka adalah munculnya kejutan kebijakan dari pemerintah yang dapat membuat pelaku usaha dan pasar bereaksi negatif, terutama bila mekanisme baru tersebut belum dirasakan jelas oleh industri.
Ketua Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli mengatakan kebijakan itu berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap industri pertambangan di Indonesia. Menurut dia, persoalan terbesar saat ini bukan hanya soal arah kebijakan, melainkan juga kepastian cara kerja di lapangan, termasuk mekanisme dan proses transaksi melalui PT DSI yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Risiko birokrasi dan biaya
Rizal menegaskan kekhawatiran bahwa skema satu pintu tidak boleh berubah menjadi lapisan birokrasi baru yang justru mempersulit arus usaha. Ia menilai, jika tata kelolanya terlalu panjang dan berbelit, maka tujuan awal untuk memperkuat pengelolaan ekspor justru bisa kehilangan daya dorongnya.
“Jangan sampai birokrasi di Danantara Sumberdaya Indonesia tersebut juga pada akhirnya akan menjadi suatu birokrasi yang rumit dan memerlukan proses yang panjang dan rumit serta berbiaya tinggi,” kata Rizal ketika dihubungi, Senin (25/5/2026).
Pernyataan itu menggambarkan bahwa keberhasilan skema tersebut sangat ditentukan oleh kesederhanaan proses. Bila prosesnya terlalu rumit, maka beban biaya dan waktu bisa meningkat, dan itu pada akhirnya dapat menekan minat pelaku industri untuk merespons kebijakan baru tersebut secara positif.
Dalam pandangan Perhapi, pasar membutuhkan kepastian yang cepat dan jelas. Karena itu, setiap desain tata kelola baru yang menyangkut komoditas ekspor strategis seperti batu bara hingga paduan besi akan selalu diuji oleh dua hal: seberapa besar manfaat fiskalnya bagi negara, dan seberapa besar gangguan yang mungkin timbul di sisi pelaku usaha.
Potensi penerimaan negara
Di tengah sejumlah kekhawatiran itu, Rizal juga mengakui ada sisi positif yang bisa muncul bila sistem tersebut berjalan efektif. Ia menyebut penerapan kontrol ekspor oleh negara dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari aktivitas ekspor komoditas tersebut.
“Dampak positifnya diharapkan peningkatan penerimaan negara dari aktivitas ekspor komoditas tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, perdebatan mengenai skema penjualan satu pintu melalui PT DSI tidak berhenti pada soal teknis administrasi semata. Bagi Perhapi, kebijakan itu menyangkut keseimbangan antara kepentingan negara untuk memperkuat kontrol atas ekspor dan kepentingan industri agar tetap bergerak dalam iklim usaha yang sederhana, pasti, dan tidak mahal.
Karena itu, ketidakjelasan mengenai alur transaksi menjadi sorotan penting. Selama proses bisnis di PT DSI belum transparan dan belum memiliki kepastian operasional yang mudah dipahami, pasar dinilai masih berpeluang membaca kebijakan itu sebagai sumber ketidakpastian baru. Dari sudut pandang investor, situasi seperti ini kerap memunculkan sikap hati-hati, terutama ketika perubahan tata kelola datang dalam bentuk yang cukup besar dan langsung menyentuh rantai ekspor komoditas.
Perhapi juga memberi sinyal bahwa kebijakan yang dimaksud tidak bisa hanya dilihat dari niat penguatan peran negara. Implementasi akan menjadi penentu utama apakah skema itu benar-benar menghasilkan manfaat yang dijanjikan, atau justru menambah lapisan masalah baru bagi industri pertambangan. Dalam konteks itu, komunikasi kebijakan, kejelasan prosedur, dan efisiensi birokrasi menjadi faktor yang ikut menentukan arah respons pasar.
Pada akhirnya, sorotan Perhapi menunjukkan bahwa kebijakan satu pintu untuk ekspor batu bara hingga paduan besi membawa dua sisi yang sama-sama kuat. Di satu sisi ada harapan atas peningkatan penerimaan negara, sementara di sisi lain ada potensi gejolak pasar, penurunan kepercayaan investor, dan risiko birokrasi yang rumit jika proses di PT DSI tidak dirancang dengan jelas sejak awal.












