jurnalistik.co.id – Warga Canden, Kota Salatiga, Jawa Tengah memprotes usaha penjemuran bulu ayam di Kabupaten Semarang karena mengakibatkan polusi udara dan bau menyengat yang mereka rasakan seperti bangkai.
Protes itu disampaikan warga sejak bau pertama kali muncul, yakni setelah usaha penjemuran bulu ayam berjalan sekitar tiga bulan. Keluhan mereka berulang karena aroma yang muncul dianggap mengganggu aktivitas harian di lingkungan sekitar.
Rosidin, warga RT 7/RW 03 Canden, mengatakan bau yang tercium terasa sangat kuat pada kondisi tertentu. Menurutnya, aroma itu tidak menetap terus-menerus, melainkan datang lalu mereda.
“Memang baunya kadang sangat menyengat, kemudian hilang, dan selanjutnya samar. Baunya itu mengikuti angin berembus,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Rosidin juga menjelaskan dampak bau tersebut terasa ketika warga beraktivitas di luar ruangan. Ia menyebut bau menyengat itu terutama dirasakan ketika warga bekerja sebagai petani.
“Kami kan petani, bau menyengat itu sangat terasa kalau pas di sawah. Apalagi saat istirahat dan makan bersama, sampai kadang mengeluh karena memang baunya sangat mengganggu,” kata Rosidin.
Awalnya, warga hanya bertanya-tanya mengenai asal bau yang mereka cium. Setelah ditelusuri, sumber bau dinilai berasal dari penjemuran bulu ayam yang berada di Setro, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Masalah ini, menurut Rosidin, juga menyulitkan warga saat menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan lokasi penjemuran berada di wilayah Kabupaten Semarang, sementara warga Canden merupakan bagian dari Kota Salatiga, meski jaraknya relatif dekat karena berbatasan dengan Sungai Setro.
“Lokasi penjemuran bulu ayam kan di Kabupaten Semarang, terus terang kami kesulitan saat menyampaikan aspirasi. Namun secara jarak dekat dengan Salatiga , karena hanya berbatasan dengan Sungai Setro,” kata Rosidin.
Somasi dan tindak lanjut ke dinas
Rosidin menyebut warga telah menggalang tanda tangan sebagai bagian dari upaya penolakan. Ia menggambarkan proses yang mereka tempuh sebagai bentuk somasi yang disampaikan melalui jalur pemerintahan.
“Istilahnya somasi, sudah kami layangkan ke kelurahan dan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Salatiga,” ujar Rosidin.
Karena perbedaan wilayah, aspirasi warga kemudian diteruskan ke Pemkab Semarang. Rosidin mengatakan hal itu terjadi setelah pengajuan mereka berada dalam konteks koordinasi lintas daerah.
Menurutnya, pada pertemuan di desa disampaikan bahwa akan ada perbaikan. Namun hingga saat ia berbicara, warga masih merasakan bau menyengat yang berlanjut.
“Saat pertemuan di desa, disampaikan akan ada perbaikan, namun sampai sekarang baunya masih menyengat,” ujarnya.
Dampak dipandang luar biasa
Warga lain, Sigit Widianto, turut menyampaikan bahwa dampak bau tersebut terasa besar bagi aktivitas mereka. Ia menyoroti kondisi cuaca yang memperparah aroma ketika terbawa angin.
“Apalagi kalau cuaca pas panas dan aktivitas di luar ruangan, kalau terbawa angin, pasti sangat bau,” ungkapnya.
Keluhan warga di Canden terus menguat seiring lamanya bau dirasakan sejak usaha penjemuran bulu ayam berjalan. Dengan alasan itulah protes dilakukan, disertai penggalangan tanda tangan dan penyampaian melalui jalur yang telah mereka tempuh.
Hingga kini, warga berharap ada penyelesaian yang benar-benar berdampak. Mereka menilai perbaikan yang sempat dijanjikan dalam pertemuan desa belum terasa, sebab bau menyengat masih muncul dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menurut warga, keluhan tidak berhenti pada satu momen saja. Aroma yang sempat mereda dapat kembali muncul ketika angin berubah, sehingga warga merasa perlu terus menyesuaikan kegiatan harian, terutama aktivitas yang berlangsung di luar rumah.
Protes yang mereka lakukan juga diarahkan agar penanganannya tidak berhenti di tingkat saran. Mereka menggambarkan bahwa setelah pengajuan melalui jalur pemerintahan, pembahasan lalu melibatkan pihak dari wilayah berbeda, sehingga tindak lanjut harus benar-benar sampai pada perbaikan di sumber usaha.
Warga berharap penyelesaian yang dijanjikan pada pertemuan desa dapat menghasilkan dampak yang langsung terasa. Sebab sampai saat ini bau menyengat masih terus muncul dan mengganggu, terutama ketika warga bekerja di sawah maupun saat waktu istirahat bersama yang biasanya dilakukan di lingkungan terbuka.












