Bisnis & Ekonomi

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp60 Triliun Belum Terserap Penuh

0
×

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp60 Triliun Belum Terserap Penuh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Purbaya Akui Dana Bencana Sumatra Rp60 T Belum Terserap Penuh - Market

jurnalistik.co.id – JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui anggaran sebesar Rp60 triliun yang telah disiapkan pemerintah untuk pemulihan bencana Pulau Sumatra pada November 2025 belum terserap penuh oleh kementerian dan lembaga. Menurut dia, realisasi belanja untuk kebutuhan pemulihan itu masih tertahan karena ada dokumen pengajuan yang belum lengkap.

Purbaya menyampaikan hal tersebut usai Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatra di Gedung Parlemen, Senin (25/5/2026). Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menjelaskan bahwa anggaran itu sebenarnya sudah disiapkan sejak akhir tahun lalu, namun penggunaannya pada tahun ini belum maksimal.

“Dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan infrastrukturnya,” ujarnya.

Meski serapan belum optimal, Purbaya menegaskan otoritas fiskal tidak akan hanya menunggu dokumen datang dengan sendirinya. Ia mengatakan pemerintah siap menjemput bola agar kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk pengajuan anggaran bisa segera dipenuhi oleh K/L terkait.

Langkah itu, kata dia, akan dilakukan dengan membentuk tim khusus melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Tim ini disiapkan untuk membantu memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan lebih rapi sehingga pencairan dana pemulihan bencana Sumatra bisa dipercepat.

Purbaya juga menekankan bahwa dana yang disiapkan tersebut memang dikhususkan untuk kebutuhan pemulihan bencana di Sumatra. Karena itu, proses pencairannya perlu mengikuti kelengkapan dokumen yang diajukan oleh kementerian dan lembaga yang menangani program terkait.

Dalam penjelasannya, Purbaya memberi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin hambatan administrasi membuat dana pemulihan berjalan lambat. Di sisi lain, ia tetap mengakui bahwa kondisi saat ini menunjukkan serapan anggaran belum bisa dilakukan secara penuh karena persyaratan pengajuan belum sepenuhnya terpenuhi.

Ia menambahkan, pembagian anggaran untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu alasan dana tersebut belum mengalir secara maksimal pada tahun ini. Namun demikian, pemerintah tetap menyiapkan dukungan fiskal agar kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak tetap bisa berjalan sesuai rencana.

Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatra yang dihadiri Purbaya itu kembali menegaskan bahwa pemerintah masih menaruh perhatian besar pada proses pemulihan pascabencana. Dengan pembentukan tim khusus melalui DJA, pemerintah berharap hambatan dokumen bisa segera diselesaikan dan dana yang sudah disiapkan dapat segera terserap sesuai kebutuhan.

Di tengah proses itu, Purbaya menempatkan percepatan pencairan sebagai fokus utama agar anggaran yang telah dialokasikan tidak tertahan terlalu lama. Menurut dia, upaya menjemput bola dan pembentukan tim khusus menjadi cara untuk memastikan pengajuan dari K/L bisa segera dilengkapi tanpa harus menunggu lebih lama.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan anggaran di atas kertas belum otomatis berarti dana bisa langsung bergerak di lapangan. Karena itu, ia menilai penyelesaian administrasi menjadi bagian penting agar belanja pemulihan tidak terus tertahan di tahap awal dan bisa segera masuk ke kebutuhan yang memang sudah ditetapkan untuk wilayah terdampak.

Ia juga memberi penekanan bahwa pendekatan pemerintah saat ini bukan sekadar menunggu proses dari kementerian dan lembaga selesai sendiri. Melalui pembentukan tim khusus di bawah Direktorat Jenderal Anggaran, pemerintah ingin memastikan koordinasi berjalan lebih cepat, sementara dokumen yang belum lengkap bisa segera dituntaskan tanpa memperpanjang jeda pencairan.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan kembali bahwa dukungan fiskal untuk pemulihan Sumatra tetap tersedia dan tidak berubah. Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana dana itu dapat terserap secara lebih efektif, sehingga hambatan administratif tidak mengurangi kecepatan respons pemerintah dalam mendukung proses pemulihan pascabencana.