jurnalistik.co.id – Belakangan ini, satu frasa yang berulang dalam percakapan sehari-hari terus terasa menggema: Reformasi Jilid Dua. Ia muncul di warung kopi, grup keluarga, hingga mimbar kampus, membawa nada yang serupa—cemas, getir, sekaligus berharap.
Lonjakan harga bahan pokok, ketidakpastian kerja, dan riak demonstrasi ikut memanggil kembali ingatan yang tidak pernah benar-benar selesai sejak Mei 1998. Di tengah kegelisahan itu, pertanyaan yang lebih sunyi namun mendasar justru muncul: apakah kita berada di ambang krisis besar, atau tengah membaca masa kini dengan bayangan masa lalu?
Gelisah publik hari ini tidak lahir dari ruang kosong. Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 2,92 persen, dengan tekanan terbesar bersumber dari kebutuhan dasar seperti pangan.
Angka inflasi itu mungkin tampak moderat bila dilihat dari kacamata makro. Namun, dalam keseharian rumah tangga, kenaikan harga sering terasa jauh lebih berat karena tidak bergerak sendirian.
Kenaikan harga bertemu dengan stagnasi pendapatan dan ketidakpastian kerja. Tekanan yang dirasakan cenderung lebih kuat pada kelompok kelas menengah, ketika kemampuan membeli terasa makin sempit oleh irama pengeluaran yang terus meningkat.
Menurut laporan Mandiri Institute, proporsi kelas menengah turun dari 17,1 persen pada 2024 menjadi 16,6 persen pada 2025. Dalam laporan itu juga disebutkan lebih dari 50 persen penduduk berada di ambang kelas menengah rentan.
Penurunan tersebut bukan sekadar angka statistik. Ia menggerus keyakinan bahwa kerja keras cukup untuk bertahan, apalagi untuk naik kelas, sehingga jarak antara upaya dan hasil terasa makin lebar.
Pada titik inilah persoalan kepemilikan rumah ikut menjauh. Kemampuan membeli rumah, misalnya, digambarkan semakin sulit karena kenaikan harga properti melampaui pertumbuhan pendapatan.
Dalam situasi seperti itu, teori relative deprivation menemukan relevansinya. Ketidakpuasan tidak muncul semata-mata karena kemiskinan absolut, melainkan karena jurang antara harapan dan kenyataan yang terus menganga.
Ketika seseorang merasa telah mengikuti aturan, tetapi hasilnya tidak sebanding, yang lahir bukan hanya kecewa. Di dalamnya ada kemarahan moral—berangkat dari pengalaman hidup yang konkret, bukan sekadar persepsi abstrak.
Kemarahan itu memang sah, tetapi kegelisahan tidak berhenti di sana. Proses yang berjalan juga berkelindan dengan persoalan kepercayaan terhadap institusi.
Survei Indikator Politik Indonesia memperlihatkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang sangat bervariasi. TNI mencapai lebih dari 85 persen, sementara DPR hanya sekitar 50–64 persen.
Artinya, kepercayaan tidak runtuh total, melainkan terfragmentasi. Sebagian lembaga masih dipercaya, sementara sebagian lain dipandang problematik.
Dalam kondisi yang terbelah seperti ini, demonstrasi menjadi kanal rasional. Sejarah beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil secara rutin turun ke jalan—mulai dari penolakan undang-undang hingga kritik kebijakan ekonomi.
Bahkan pada 2026, aksi serupa kembali muncul dengan tuntutan yang lebih spesifik terkait pengelolaan ekonomi dan integritas institusi. Gambaran tersebut tidak tampil sebagai anomali, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang terus berputar.
Kolom ini ditulis oleh Edy Suhardono, Psikiater/Psikolog, Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre. Dengan latar data dan pengamatan itu, pertanyaan awal tetap kembali menghantui: krisis yang dirasakan hari ini adalah kenyataan yang sedang terjadi, ataukah kita sedang menyusun makna masa kini di atas memori kolektif yang tertinggal?
Pengulangan frasa “Reformasi Jilid Dua” itu, pada akhirnya, bukan sekadar gaya bahasa. Ia seperti penanda bahwa berbagai gejala yang berbeda—dari inflasi 2,92 persen pada 2025 hingga stagnasi pendapatan dan irama pengeluaran—bertemu dalam satu pengalaman yang sama: jarak antara yang diharapkan dan yang dirasakan makin terasa nyata.
Ketika ketidakpuasan menyatu dengan kemarahan moral, respons publik tidak selalu berbentuk keluhan yang tersebar. Ia juga bergerak mengikuti pola kepercayaan yang terfragmentasi, seperti yang tergambar pada besarnya dukungan terhadap TNI yang lebih dari 85 persen, sementara DPR justru berada pada kisaran sekitar 50–64 persen. Dalam bentang seperti itu, demonstrasi menjadi ruang untuk menyatukan suara, sebagaimana terlihat berulang sejak tahun-tahun terakhir sampai muncul lagi pada 2026 dengan tuntutan yang lebih mengarah pada pengelolaan ekonomi dan integritas institusi.








