Bisnis & Ekonomi

Semester II 2026, Diskon Tiket Pesawat hingga PPh Final Penulis

0
×

Semester II 2026, Diskon Tiket Pesawat hingga PPh Final Penulis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Insentif Semester II: Diskon Tiket Pesawat hingga PPh Penulis - Market

jurnalistik.co.id – Pemerintah kembali menyiapkan rangkaian insentif untuk stimulus ekonomi periode semester II 2026, dengan sebagian program melanjutkan kebijakan sebelumnya dan sebagian lain merupakan insentif baru yang untuk pertama kalinya diberikan kepada kelompok tertentu.

Dalam penjelasannya, pemerintah menyebut paket ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu yang paling menonjol adalah kebijakan baru berupa diskon pajak penghasilan final bagi para penulis.

“Tentu yang terkait dengan perpajakan bagi penulis, tadi kami sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, royalti penulis dikenakan tarif PPh Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah penghasilan bruto. Dalam praktik perpajakan, penghitungan pajak penulis biasanya juga menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) sebesar 50% dari total penghasilan bruto dalam setahun untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak.

Kelanjutan insentif yang sudah berjalan

Selain kebijakan baru untuk penulis, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah juga akan meneruskan sejumlah insentif yang sebelumnya telah diberikan. Di antaranya adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik.

Insentif lain yang ikut dilanjutkan mencakup diskon transportasi darat dan laut. Pemerintah juga menyiapkan program magang nasional sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menempatkan insentif fiskal dan nonfiskal sebagai instrumen untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di paruh kedua tahun ini. Dalam paket yang sama, perhatian juga diarahkan pada sektor transportasi serta kelompok profesi tertentu, termasuk penulis, yang untuk pertama kalinya masuk dalam skema insentif pajak khusus.

Langkah ini menambah daftar stimulus yang disiapkan pemerintah setelah sebelumnya berbagai insentif ekonomi telah lebih dulu digulirkan. Di sisi lain, kebijakan PPh final 1,5% bagi penulis menandai perubahan baru dalam perlakuan pajak atas penghasilan dari royalti, yang selama ini mengacu pada skema PPh Pasal 23 dan perhitungan berbasis penghasilan bruto.

Dengan demikian, semester II 2026 menjadi periode ketika pemerintah memperluas sasaran insentif, mulai dari tiket pesawat domestik, transportasi darat dan laut, program magang nasional, hingga relaksasi pajak untuk penulis. Seluruh kebijakan itu dirancang sebagai stimulus tambahan untuk mendukung ekonomi nasional agar tetap bergerak.

Dari susunan kebijakan yang diumumkan, pemerintah tampak memilih pendekatan campuran: ada program yang dipertahankan karena dianggap masih relevan, ada pula kebijakan baru yang diarahkan ke kelompok tertentu. Pola seperti ini menunjukkan bahwa stimulus tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya dorong konsumsi secara umum, tetapi juga untuk memberi ruang bagi sektor dan profesi yang selama ini belum tersentuh skema serupa.

Untuk penulis, perubahan skema pajak tersebut dapat dibaca sebagai bentuk penyesuaian perlakuan atas penghasilan dari royalti agar terasa lebih ringan dan lebih sederhana. Selama ini, pemotongan pajak yang mengacu pada penghasilan bruto kerap menjadi perhatian karena langsung mengurangi bagian yang diterima. Dengan adanya PPh final 1,5%, beban pajak menjadi lebih jelas sejak awal, sehingga skema yang diterapkan terlihat lebih ringkas dibandingkan pendekatan sebelumnya.

Di sisi lain, keberlanjutan insentif untuk tiket pesawat domestik, transportasi darat, dan transportasi laut menunjukkan bahwa pemerintah masih menempatkan mobilitas masyarakat sebagai bagian penting dari stimulus ekonomi. Ketika sektor transportasi diberi dukungan, efeknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna layanan, tetapi juga dapat membantu menjaga perputaran aktivitas ekonomi yang bergantung pada perpindahan orang dan barang. Dalam konteks ini, paket stimulus terlihat disusun agar dampaknya menyebar ke beberapa lapisan sekaligus.

Sementara program magang nasional ikut dimasukkan ke dalam paket yang sama, pemerintah seolah ingin menegaskan bahwa stimulus semester II 2026 tidak berdiri pada satu jenis kebijakan saja. Kombinasi antara insentif fiskal dan nonfiskal membuat paket tersebut lebih luas jangkauannya, karena menyasar kebutuhan ekonomi jangka pendek sekaligus memberi sinyal dukungan pada kelompok tertentu. Dengan begitu, arah kebijakan yang dipilih bukan hanya mempertahankan momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat keyakinan bahwa stimulus tambahan masih diperlukan untuk menjaga laju ekonomi tetap bergerak.