Pendidikan

Wacana Bahasa Prancis di Sekolah RI Picu Kritik Pakar

0
×

Wacana Bahasa Prancis di Sekolah RI Picu Kritik Pakar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Para Pakar Kritik Wacana Belajar Bahasa Prancis di Sekolah RI - Gaya Hidup

jurnalistik.co.id – Rencana Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh tingkatan sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis memunculkan beragam tanggapan dari kalangan pakar pendidikan. Sejumlah pihak menilai wacana itu belum menjadi kebutuhan mendesak, terlebih ketika berbagai persoalan dasar di pendidikan nasional belum juga tuntas.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menilai pemerintah semestinya memusatkan perhatian pada hal-hal yang jauh lebih mendasar. Menurut dia, masalah seperti rendahnya literasi dan numerasi siswa, serta kondisi infrastruktur sekolah yang rusak, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan lebih dulu.

Fokus yang dinilai melenceng

Ubaid mengatakan, di tengah rapor literasi dan numerasi siswa yang masih merah, lalu ribuan sekolah rusak yang belum diperbaiki, instruksi untuk mewajibkan atau memprioritaskan bahasa Prancis terasa tidak sesuai kebutuhan lapangan. Ia menyebut kebijakan itu terkesan kehilangan arah dan tidak menginjak bumi.

“Di saat rapor literasi dan numerasi siswa kita masih merah, serta ribuan sekolah rusak belum diperbaiki, instruksi untuk mewajibkan atau memprioritaskan Bahasa Prancis terkesan seperti kebijakan yang kehilangan arah dan tidak menginjak bumi,” kata Ubaid kepada Bloomberg Technoz, Jumat (29/5).

Menurut Ubaid, dunia pendidikan Indonesia membutuhkan pembenahan yang benar-benar disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Ia menilai, kebijakan yang lahir dari dorongan sesaat justru berisiko tidak menyentuh akar persoalan, apalagi jika belum menjawab kebutuhan paling dasar siswa dan sekolah.

Dalam pandangannya, kurikulum seharusnya diarahkan terlebih dahulu untuk memperkuat kemampuan membaca, matematika dasar, dan sains. Tiga bidang itu, kata dia, jauh lebih relevan untuk menjawab kebutuhan pendidikan nasional saat ini dibandingkan penambahan prioritas baru yang belum jelas urgensinya.

Masalah mendasar masih menunggu perbaikan

Ubaid menekankan bahwa pemetaan kebutuhan pendidikan semestinya berangkat dari kondisi faktual di lapangan. Selama masih ada persoalan literasi dan numerasi yang tertinggal, serta sekolah-sekolah rusak yang belum mendapat perbaikan, ia memandang pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan prioritas kebijakan.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pembenahan pendidikan tidak cukup hanya dengan menghadirkan kebijakan baru yang terdengar besar atau menarik di ruang publik. Yang lebih penting, menurut dia, adalah memastikan kebijakan itu menjawab problem yang benar-benar dihadapi siswa, guru, dan sekolah di berbagai daerah.

Karena itu, sorotan Ubaid bukan semata pada bahasa Prancis sebagai mata pelajaran, melainkan pada urutan prioritas yang ditempuh pemerintah. Ia menilai langkah yang diambil seharusnya lebih berpihak pada penguatan fondasi pendidikan, bukan menambah beban kebijakan di saat banyak masalah lama belum selesai.

Wacana soal bahasa Prancis sendiri muncul di tengah perhatian publik terhadap arah kebijakan pendidikan nasional. Namun, bagi para pakar yang mengkritik, pertanyaan utamanya bukan hanya soal bahasa apa yang akan dipelajari siswa, melainkan apakah kebijakan tersebut sudah menjawab kebutuhan paling mendesak di sekolah-sekolah Indonesia.

Dengan demikian, kritik yang muncul menyoroti ketidaksesuaian antara kebutuhan riil dan arah kebijakan yang diusulkan. Di satu sisi, ada dorongan untuk memperluas kemampuan bahasa asing. Di sisi lain, masih ada pekerjaan besar yang belum selesai, mulai dari literasi, numerasi, hingga perbaikan fasilitas sekolah.

Ubaid sendiri menegaskan bahwa pembenahan yang paling penting saat ini adalah memperkuat kemampuan dasar siswa. Baginya, itu menjadi fondasi yang tidak bisa ditunda jika pemerintah ingin meningkatkan mutu pendidikan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Pandangan itu pada dasarnya menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan perlu ditakar dari kebutuhan paling nyata, bukan dari gagasan yang sekadar terdengar visioner. Selama fondasi pembelajaran belum kuat, penambahan prioritas baru justru berpotensi mengaburkan pekerjaan utama yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu.

Karena itu, kritik terhadap rencana tersebut lebih banyak dibaca sebagai peringatan agar pemerintah tidak melompat terlalu jauh sebelum persoalan dasar dibereskan. Bagi para pengkritik, kualitas pendidikan akan lebih mudah diperbaiki jika perhatian diarahkan pada penguatan kemampuan inti siswa dan pembenahan kondisi sekolah yang masih tertinggal.