Daerah

Warga Tanggidaa Minta Jam Operasional Kontainer Diatur

1
×

Warga Tanggidaa Minta Jam Operasional Kontainer Diatur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Warga Tanggidaa Keluhkan Operasional Kontainer

jurnalistik.co.id – KOTA GORONTALO — Warga Tanggidaa menyampaikan keluhan soal jam operasional kendaraan kontainer saat berdialog dengan Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian dimulainya pekerjaan peningkatan Jalan Hos Cokroaminoto, Senin (1/6/2026). Keluhan itu muncul karena aktivitas kontainer dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan pengguna jalan.

Dalam dialog yang berlangsung di lokasi kegiatan, suara warga tidak menolak keberadaan kendaraan kontainer di kawasan tersebut. Namun, mereka meminta agar pergerakannya diatur pada jam tertentu sehingga tidak berbenturan dengan waktu aktivitas masyarakat yang padat.

Perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Tanggidaa Menggugat, Atika Tilolango, menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang meminta kendaraan kontainer dihentikan total melintas. Menurut dia, yang dibutuhkan adalah pengaturan waktu agar kepentingan warga dan aktivitas angkutan barang sama-sama mendapat ruang.

“Kalau memang mau lewat sini, silahkan. Tapi ada jamnya. Ini sudah setiap waktu,” kata Atika.

Pernyataan itu menggambarkan keresahan warga terhadap lalu lintas kontainer yang dinilai berlangsung tanpa batas waktu yang jelas. Bagi warga, kondisi tersebut bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi juga soal keselamatan di kawasan permukiman yang padat penduduk.

Atika juga menyebut keberadaan kontainer yang melintas di kawasan permukiman padat penduduk telah lama menjadi perhatian warga. Ia menyinggung adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan kontainer, sehingga pemerintah dinilai perlu mengambil langkah antisipasi.

Masukan tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Gusnar Ismail dalam forum dialog yang berlangsung di tengah agenda peresmian pekerjaan peningkatan Jalan Hos Cokroaminoto. Situasi itu membuat isu pengaturan jam operasional kontainer ikut menjadi bagian dari pembahasan di lapangan, bersama dengan kebutuhan pembangunan jalan yang sedang dimulai.

Menanggapi keluhan tersebut, Gusnar mengatakan usulan pengaturan jam operasional kontainer merupakan masukan yang baik. Ia menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu mengkaji tingkat kepadatan lalu lintas sebelum menetapkan waktu operasional yang dianggap tepat.

“Terima kasih atas sarannya, saya terima itu. Nanti Insya Allah kita bahas dulu supaya masyarakat kenyamanan dan keselamatannya terjamin, dunia usaha juga tidak terhambat. Kira-kira begitu boleh ya?,” kata Gusnar.

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah ingin mencari titik temu antara kebutuhan masyarakat dan aktivitas distribusi barang. Di satu sisi, kenyamanan serta keselamatan warga menjadi perhatian utama. Di sisi lain, dunia usaha juga disebut tidak boleh terhambat oleh aturan yang nanti ditetapkan.

Gusnar menegaskan pemerintah akan mencari solusi yang bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat tanpa mengganggu aktivitas distribusi barang. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan kebijakan operasional kendaraan kontainer di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto.

Dengan demikian, aspirasi warga Tanggidaa kini masuk ke tahap pembahasan pemerintah. Bagi warga, yang diharapkan adalah aturan yang jelas dan terukur. Bagi pemerintah, tantangannya adalah memastikan jalan tetap aman dilalui tanpa mematikan aktivitas yang bergantung pada mobilitas barang di kawasan itu.

Di mata warga, persoalan ini bukan semata-mata soal lalu lintas yang ramai, melainkan tentang bagaimana ruang hidup di kawasan permukiman bisa tetap tertata. Karena itu, dorongan agar ada jam tertentu bagi kendaraan kontainer dipandang sebagai jalan tengah yang lebih realistis daripada larangan total. Dengan pola seperti itu, aktivitas angkutan barang masih bisa berjalan, sementara warga memperoleh waktu yang lebih aman dan lebih nyaman untuk beraktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, pembahasan yang akan dilakukan pemerintah dinilai menjadi momen penting untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan. Warga berharap hasil kajian nanti benar-benar memperhatikan kondisi kepadatan jalan dan risiko keselamatan yang selama ini dikeluhkan. Jika aturan operasional disusun dengan jelas, maka kepentingan masyarakat, pengguna jalan, dan dunia usaha sama-sama bisa dijaga tanpa harus saling dirugikan.