Hukum & Kriminal

Breaking News: Silmy Karim Dicopot dari Wamen Imipas usai Ditetapkan Tersangka

0
×

Breaking News: Silmy Karim Dicopot dari Wamen Imipas usai Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Breaking News! Silmy Karim Dicopot dari Wamen Imipas Usai Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi: Breaking News! Silmy Karim Dicopot dari Wamen Imipas Usai Ditetapkan Tersangka

jurnalistik.co.id – Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan izin tinggal warga asing. Usai penetapan tersebut, Silmy langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Jakarta—Kamis, 4 Juni 2026, pukul 13:23 WIB, langkah penonaktifan ini juga diikuti dengan penindakan terhadap pejabat lain di lingkungan imigrasi yang disebut turut terjerat dalam perkara yang sama. Sejumlah pejabat imigrasi lainnya turut dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, langkah pencopotan dan penonaktifan dilakukan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat terlaksana tanpa hambatan. Di saat yang sama, pemerintah ingin memastikan fungsi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Agus menegaskan, pihaknya juga akan menjaga agar layanan keimigrasian kepada masyarakat tidak terganggu selama proses hukum berjalan. “Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Agus Andrianto, Kamis (4/6/2026).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa KPK tengah melakukan proses penegakan hukum dalam kasus tersebut, dan pemerintah memilih untuk menghormati serta mendukung tahapan yang berjalan. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk tetap mengedepankan jalannya proses hukum secara benar.

Dalam kaitan dengan proses penyidikan, Agus menuturkan bahwa pihaknya akan membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik. Dengan demikian, proses penyidikan diharapkan dapat berjalan lancar, sesuai kebutuhan penyidik dalam mengusut perkara yang sedang ditangani KPK.

Agus juga meminta semua pihak untuk bersikap akomodatif terhadap proses hukum yang berjalan. “Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut,” tutup Agus.

Kasus ini berangkat dari dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga asing. Dalam konteks itu, penetapan tersangka terhadap Silmy Karim dan dinonaktifkannya dari jabatan Wamen Imipas menjadi bagian dari respons awal atas proses hukum yang tengah berlangsung.

Langkah penonaktifan, termasuk terhadap sejumlah pejabat imigrasi lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka, diposisikan sebagai upaya menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus memberi ruang agar proses hukum berjalan tanpa gangguan. Dengan jaminan layanan tetap normal di seluruh unit pelayanan, pemerintah berupaya memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan, sembari proses penyidikan dan penegakan hukum terus dilakukan oleh KPK.

Penetapan tersangka dan langkah nonaktif yang menyertai proses tersebut dipandang sebagai bagian dari respons tata kelola pemerintahan saat perkara berjalan. Pemerintah menekankan bahwa pencopotan jabatan dilakukan dengan tujuan agar tidak ada gangguan pada tahapan pemeriksaan, sekaligus menjaga agar tugas administrasi tetap berada dalam koridor prosedur yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Agus Andrianto menempatkan pelayanan keimigrasian sebagai prioritas agar masyarakat tetap memperoleh layanan tanpa penurunan. Pemerintah berupaya memastikan unit-unit pelayanan tetap menjalankan fungsinya, termasuk pada masa proses penegakan hukum, sehingga layanan yang dibutuhkan publik tidak berhenti hanya karena proses penyidikan sedang berlangsung.

Terkait penyidikan, pemerintah menyatakan akan memberi ruang bagi penyidik dengan menyediakan kebutuhan informasi, dokumen, serta akses data yang relevan. Komitmen tersebut diutarakan agar pengumpulan keterangan dan verifikasi dalam perkara dapat berjalan efektif, sesuai dengan kebutuhan penegak hukum yang menangani kasus ini.

Selain itu, Agus juga mengajak semua pihak untuk bersikap kooperatif dan tidak menghambat proses yang sedang berjalan. Pemerintah memilih untuk menghormati tahapan penegakan hukum yang ditangani KPK, sambil tetap menjaga agar dinamika pemerintahan tidak berdampak pada layanan publik. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berlanjut, sementara pelayanan keimigrasian tetap dijalankan secara normal di seluruh unit layanan.