jurnalistik.co.id – Sejumlah pihak mendukung wacana Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan kantin sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Skema ini dinilai bisa menjadi bagian dari penataan ulang pelaksanaan MBG.
Wacana yang mengarah pada pemanfaatan kantin sekolah tersebut muncul setelah pimpinan BGN sebelumnya dijerat kasus korupsi dan berstatus tersangka. Dalam penjelasannya, BGN menyoroti kondisi daerah terpencil yang memiliki jumlah murid terbatas.
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, skema pelibatan kantin sekolah dapat diterapkan di wilayah yang jauh dari pusat layanan dan memiliki murid dalam jumlah sedikit. Ia menuturkan bahwa keberadaan kantin dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari alternatif pelaksanaan MBG.
“Di situ ada kantin, jadi bisa dong kantin itu digunakan, jadi kantin ini salah satu alternatif, begitu,” kata Nanik usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/5/2026).
Menurut Nanik, selain opsi melalui kantin sekolah, BGN juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan besar swasta lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR). Ia memberi contoh skema dapur umum yang ditopang program CSR pada wilayah tertentu.
“Misalnya ada satu wilayah yang muridnya kayak di Raja Ampat, itu ada sebuah pulau muridnya hanya 115, tapi ada dapur umum CSR -nya Pertamina, ya bisa digunakan juga,” tutur dia.
Dorongan dari parlemen
Dukungan terhadap wacana tersebut juga datang dari Parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa skema pelibatan kantin sekolah untuk program MBG sudah sejak awal didorong Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama untuk daerah-daerah 3T.
“Kalau di Komisi X sejak awal kami justru mengarahkan seperti itu bersama dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama di daerah-daerah yang 3T ya,” ujar Lalu saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).
Lalu juga menjelaskan bahwa meski Komisi X telah mendorong arah kebijakan tersebut, perumusan teknis kebijakan tetap diserahkan kepada BGN bersama Komisi IX DPR sebagai mitra kerja lembaga tersebut.
Ia menilai pelibatan kantin sekolah lebih realistis bagi wilayah kepulauan dan daerah terpencil dengan jumlah siswa terbatas. Dalam keterangannya, ia menyinggung contoh wilayah kepulauan dan relasi penyediaan dapur umum.
“Karena tidak mungkin daerah 3T misalnya di Kepulauan Aru dapurnya di Ambon dan sebagainya, daerah-daerah kepulauan,” kata dia.
Masukan pakar kebijakan
Selain unsur Parlemen, pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono juga mendorong pelibatan kantin sekolah dalam program MBG. Ia tidak hanya menekankan aspek kantin, tetapi juga mengusulkan keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pemerintah daerah dalam program tersebut.
Dalam pandangannya, langkah pelibatan itu berkaitan dengan dukungan terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, usulan pelaksanaan MBG yang memanfaatkan kantin sekolah ditempatkan sebagai bagian dari pendekatan yang melibatkan pihak-pihak terkait, sesuai konteks daerah 3T dan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.
Wacana yang menguat tersebut memperlihatkan adanya titik temu antara penjelasan BGN, dorongan dari parlemen, serta masukan dari akademisi. Penggunaan kantin sekolah, serta kemungkinan kerja sama melalui CSR yang melibatkan perusahaan besar swasta, menjadi sejumlah opsi yang dibahas untuk mendukung program MBG di daerah-daerah yang karakter wilayahnya berbeda dari daerah perkotaan.
Dalam konteks daerah yang jauh dari pusat layanan, gagasan ini dipandang memberi fleksibilitas pelaksanaan MBG tanpa harus memaksakan pola yang sama seperti di wilayah perkotaan. Kantin sekolah dinilai bisa diposisikan sebagai simpul yang lebih dekat dengan kebutuhan siswa, khususnya ketika jumlah murid tidak terlalu besar.
Selain mengandalkan fasilitas yang sudah ada di sekolah, BGN juga mendorong model kemitraan agar penyaluran dukungan pangan dapat disesuaikan dengan kondisi tiap daerah. Skema CSR dari perusahaan swasta, serta keterlibatan aktor lain seperti UMKM dan pemerintah daerah, disebut dapat menjadi opsi pendukung yang relevan dalam situasi kepulauan dan terpencil.
Lebih lanjut, arah kebijakan tersebut disebut memperoleh kesinambungan karena sejalan dengan dorongan Komisi X sejak awal, sementara rincian teknisnya diserahkan kepada BGN bersama Komisi IX sesuai pembagian peran di mitra kerja. Dengan pendekatan bertahap dan berbasis kebutuhan lapangan, wacana pelibatan kantin sekolah diposisikan sebagai upaya menguatkan program MBG pada wilayah 3T melalui kolaborasi lintas pihak.












