Hukum & Kriminal

Gagalkan Pencurian Rp 3,6 M, Nenek Kusmiah Bakal Terima Penghargaan di Hari Bhayangkara

×

Gagalkan Pencurian Rp 3,6 M, Nenek Kusmiah Bakal Terima Penghargaan di Hari Bhayangkara

Sebarkan artikel ini
Gagalkan Pencurian Rp 3,6 M, Nenek Kusmiah Bakal Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara Regional 18 Juni 2026
Ilustrasi: Gagalkan Pencurian Rp 3,6 M, Nenek Kusmiah Bakal Dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara

jurnalistik.co.id – Kusmiah (61), nenek asal Brebes, menjadi sorotan setelah tindakannya berhasil menggagalkan pencurian uang senilai Rp 3,6 miliar. Aparat Polres Brebes menyebut penghargaan resmi akan diberikan pada Hari Bhayangkara, yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mendatangi kediaman Kusmiah di Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, pada Kamis (18/6/2026) sore. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan tali asih sebagai bentuk apresiasi.

AKBP Lilik menilai keberanian warga seperti Kusmiah tidak seharusnya berhenti menjadi berita sesaat. Menurutnya, tindakan itu layak mendapat penghargaan yang lebih nyata dan berkelanjutan.

“Beliau adalah sosok sederhana yang memiliki hati besar. Keberanian, kejujuran, dan kepeduliannya patut menjadi teladan bagi kita semua,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.

Polres Brebes juga menegaskan bahwa penghargaan resmi akan diberikan kepada Kusmiah pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026. Dengan agenda tersebut, nama Kusmiah diharapkan bisa menjadi pengingat bahwa kepedulian warga tetap penting di tengah situasi yang rawan.

Wakapolres Brebes, Kompol Ryke Rahmadhila, turut memberikan penilaian atas aksi Kusmiah. Ia menyebut Kusmiah membuktikan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial bisa muncul dari siapa saja, tanpa memandang latar belakang.

“Kami melihat ketulusan yang luar biasa dari Ibu Kusmiah. Beliau tidak hanya berani, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama,” kata Kompol Ryke Rahmadhila.

Kronologi aksi pencurian yang digagalkan

Kasus bermula pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, terjadi aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar seorang nasabah bank di Kabupaten Brebes.

Korban melaporkan bahwa uang tunai senilai Rp 3,6 miliar yang dibawanya berhasil diselamatkan. Keberhasilan tersebut disebut berhubungan dengan tindakan Kusmiah saat kejadian berlangsung.

Diketahui, Kusmiah saat peristiwa terjadi bekerja sebagai tukang parkir. Saat memergoki aksi pelaku, Kusmiah berteriak meminta pertolongan, sehingga perhatian sekitar terarah dan upaya pelaku tidak berjalan seperti yang diinginkan.

Korban yang mengalami kejadian tersebut bernama Kliwon Alwawan, warga Desa Kluwut, Bulakamba, Brebes. Ia diketahui baru saja mencairkan uang tunai Rp 3,6 miliar dari Bank BCA Kantor Cabang Brebes.

Sinyal kecurigaan sebelum kejadian

Menurut keterangan resmi dari Kliwon, sejak melangkah keluar dari dalam gedung bank, ia sudah merasa ada sesuatu yang tidak beres. Ia melihat beberapa pengendara sepeda motor terus menguntit kendaraan yang dikemudikannya dari arah belakang.

Situasi yang terasa tidak aman dan rawan membuat Kliwon mengambil langkah antisipasi. Ia kemudian membelokkan kendaraannya menuju kantor Bank BTN yang letaknya tidak jauh dari lokasi awal.

Dengan perpindahan ke area yang dianggap lebih memungkinkan, Kliwon berharap situasi bisa lebih terkendali. Namun, pada akhirnya, aksi pencurian tetap terjadi pada titik yang kemudian memicu respons cepat dari Kusmiah di lapangan.

Di saat pelaku menjalankan modus pecah kaca mobil, teriakan Kusmiah menjadi faktor yang membantu mengundang perhatian. Tindakan itu membuat korban dan pihak sekitar memiliki kesempatan untuk merespons dan mencegah pencurian berjalan lebih jauh.

Apresiasi Polres Brebes dan harapan agar teladan tak hilang

Usai kejadian, Polres Brebes mengambil langkah untuk memberikan bentuk perhatian kepada Kusmiah. Apresiasi dilakukan melalui kunjungan langsung, sekaligus penyerahan paket sembako dan tali asih pada 18/6/2026.

Kapolres Brebes menekankan agar keberanian dan kepedulian warga tidak berakhir hanya di pemberitaan. Ia menyebut penghargaan menjadi cara untuk memberi ruang pada nilai-nilai yang patut diteladani.

Rencana penghargaan pada Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026 kemudian menjadi penanda bahwa aksi Kusmiah akan dikenang secara formal. Melalui momen tersebut, Polres Brebes juga berharap masyarakat melihat bahwa keberanian di waktu yang tepat dapat memberi dampak besar bagi keselamatan dan keadilan.

Sementara itu, Wakapolres Brebes menegaskan bahwa ketulusan Kusmiah terlihat dari sikapnya yang tidak hanya berani, tetapi juga peduli kepada sesama. Menurutnya, teladan seperti ini relevan untuk diperkuat agar kepedulian sosial terus tumbuh dalam kehidupan warga.