jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dugaan tersebut terkait penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara di wilayah Muara Enim dari pihak swasta. “Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam rangkaian penindakan itu, KPK menyita uang tunai ratusan juta Rupiah. Budi menyebut penyitaan dilakukan ketika operasi berlangsung.
Budi juga mengatakan Edison ditangkap penyidik KPK di Sumatera Selatan. Setelah penangkapan, Edison masih diperiksa di Polda Sumsel.
Terkait kelanjutan proses setelah penangkapan, Budi menjelaskan rencana pergerakan Edison ke Jakarta. Menurut rencana, Edison akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
Namun, Budi juga menekankan bahwa kepastian rencana perjalanan masih menyesuaikan perkembangan malam itu. “Rencana baru besok, jadi yang pasti malam ini, sampai dengan saat ini belum ada rencana membawa bupati ke Gedung KPK Merah Putih,” ucap dia.
Selain Edison, KPK menyatakan operasi OTT yang menjerat Bupati Muara Enim tersebut turut mengamankan sejumlah pihak lain. KPK menangkap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan dalam rangkaian OTT pada hari yang sama.
Budi merinci komposisi pihak yang diamankan. “Lima orang di antara yang ditangkap adalah pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison. Sementara itu, lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujarnya.
Dengan komposisi itu, KPK memposisikan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan dan pendalaman terkait dugaan suap dalam pengadaan yang disebutkan. Edison menjadi salah satu yang didalami bersama pejabat Pemkab Muara Enim lainnya serta pihak swasta.
Proses di lapangan, menurut Budi, masih berlanjut pada saat keterangan disampaikan. “Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar Budi Prasetyo.
Seluruh informasi yang disampaikan KPK pada keterangan tersebut menempatkan OTT sebagai langkah awal penanganan dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Uang tunai ratusan juta Rupiah yang disita menjadi bagian dari temuan awal yang disampaikan dalam pengungkapan operasi.
Dalam penjelasan selanjutnya, Budi menegaskan bahwa Edison telah berada dalam proses pemeriksaan di Polda Sumsel, sementara kemungkinan jadwal pemindahan ke Jakarta pada hari berikutnya mengikuti perkembangan yang masih berlangsung.
Dengan demikian, KPK mengarahkan perhatian pada dua poros utama yang disebut dalam keterangannya, yakni dugaan keterkaitan penerimaan oleh penyelenggara negara dengan pihak swasta dalam pengadaan di Pemkab Muara Enim, serta hasil pengamanan berupa penyitaan uang tunai dan penangkapan total 10 orang.
Seiring tim masih berada di lapangan, KPK menyatakan akan memperbarui perkembangan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan dan langkah berikutnya dari kasus OTT yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Menurut keterangan yang disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, operasi yang dilakukan dipusatkan pada dugaan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Muara Enim. KPK memosisikan rangkaian penindakan tersebut sebagai tahap awal untuk menghimpun keterangan dan memperdalam dugaan keterkaitan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Edison masih berada dalam tahap berlanjut setelah penangkapan. Edison disebut tetap menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, sementara langkah berikutnya terkait rencana pemindahan ke Jakarta mengikuti dinamika perkembangan penanganan pada malam hari.
Dalam kaitan tersebut, KPK menyebut seluruh pihak yang turut diamankan diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari pendalaman perkara. Tim yang menangani perkara masih berada di lapangan, dan informasi lanjutan akan disampaikan kembali untuk menggambarkan progres pemeriksaan serta langkah lanjutan dari kasus OTT Bupati Muara Enim Edison.












