jurnalistik.co.id – Polrestabes Semarang membantah kabar yang menyebut Bupati Pati nonaktif Sudewo dipukul dan diludahi saat terjadi kericuhan usai sidang putusan sela perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan penyidik tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kontak fisik yang terjadi ketika Sudewo dievakuasi dari ruang sidang menuju kendaraan pengamanan.
Riki menjelaskan, kontak fisik muncul karena situasi di lokasi yang saling berhimpitan antara petugas dan massa saat proses evakuasi berlangsung.
Ia menyatakan, gerakan yang sempat terlihat seperti pemukulan atau tamparan sebenarnya merupakan desakan massa. Menurut dia, kemungkinan ada pihak yang tidak sengaja tersentuh atau tersenggol saat kerumunan memadati area.
“Karena memang massa banyak, mungkin ada dari salah satu pihak yang gesturnya secara tidak sengaja mengenai Pak Sudewo. Terlihat seperti menampar atau menyenggol, tetapi sudah diklarifikasi penyidik bahwa itu ketidaksengajaan,” kata Riki, dikutip dari Tribun Jateng, Senin (29/6/2026).
Riki juga membantah isu bahwa Sudewo diludahi saat kericuhan terjadi. Ia menegaskan tidak ada pemukulan maupun peludahan, dan kejadian yang tampak di lapangan dipengaruhi kondisi berdesakan.
“Enggak, enggak. Tidak ada pemukulan ataupun meludahi. Itu karena kondisi berdesakan,” jelasnya.
Kejadian bermula dari putusan sela
Kericuhan, menurut keterangan yang disampaikan, terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Sudewo. Dengan putusan tersebut, perkara dugaan korupsi yang menjeratnya berlanjut ke tahap pembuktian.
Usai persidangan, Sudewo yang mengenakan rompi tahanan dikawal menuju mobil tahanan Kejaksaan yang sudah terparkir di halaman pengadilan.
Namun, ratusan pendukung yang telah menunggu di depan gedung pengadilan langsung mengadang kendaraan. Massa lalu menggedor bodi mobil dan memenuhi area halaman Pengadilan Tipikor Semarang.
Tekanan massa membuat mobil tahanan yang sempat bergerak menuju gerbang akhirnya mundur kembali ke area parkir. Situasi yang terus meningkat dinilai membuat penanganan harus dilakukan dengan prosedur pengamanan darurat.
Sudewo kemudian dipindahkan ke rantis Brimob
Menghadapi eskalasi di lokasi, kepolisian kemudian menerapkan tahapan pengamanan darurat dengan memindahkan Sudewo ke kendaraan taktis atau rantis Brimob.
Langkah itu, menurut Riki, merupakan bagian dari skenario pengamanan yang sudah disiapkan apabila kondisi berubah menjadi berisiko tinggi.
“Kami mempunyai beberapa tahapan eskalasi keadaan, hijau, kuning ataupun merah. Salah satu eskalasi merah itu kami menyiapkan kendaraan escape untuk mengamankan Pak Sudewo apabila terjadi keadaan yang tidak diinginkan,” papar Riki.
Dengan demikian, pemindahan Sudewo ke rantis Brimob diposisikan sebagai tindakan pengamanan ketika situasi massa di sekitar kendaraan tahanan berkembang dan mengganggu proses evakuasi awal setelah sidang putusan sela.
Polrestabes Semarang, melalui keterangan tersebut, menegaskan bahwa dugaan pemukulan dan peludahan yang beredar tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik, sementara kontak fisik yang sempat terlihat dijelaskan sebagai dampak dari kondisi berdesakan saat evakuasi dilakukan.
Dalam penjelasan Polrestabes, kontak fisik yang sempat menjadi sorotan tidak diposisikan sebagai tindakan menyerang, melainkan muncul pada momen evakuasi ketika arus massa di sekitar lokasi membuat ruang gerak petugas dan rombongan sangat terbatas. Sudewo, yang saat itu dikawal keluar setelah rangkaian persidangan, dipindahkan dengan prosedur pengamanan agar jarak dengan kerumunan tetap terjaga.
Riki menambahkan bahwa perpindahan dan penanganan di lapangan berlangsung dengan pengaturan bertahap sesuai tingkat kerawanan. Ketika situasi dinilai dapat memburuk, kepolisian menyiapkan mekanisme eskalasi, termasuk penggunaan kendaraan escape. Dengan pola itu, pemindahan Sudewo diarahkan untuk meminimalkan gangguan massa terhadap kendaraan tahanan selama proses evakuasi awal.
Polrestabes Semarang juga menegaskan klarifikasi tersebut sekaligus menjawab dua isu yang beredar, yakni dugaan pemukulan serta klaim bahwa Sudewo diludahi. Menurut hasil pemeriksaan penyidik, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam kontak yang terlihat di lapangan, dan kejadian yang tampak berpotensi ditafsirkan keliru karena kondisi berdesakan saat kerumunan mengadang kendaraan dan memenuhi area pengadilan.












