jurnalistik.co.id – Antusiasme warga terlihat jelas di Kantor Samsat Jakarta Barat pada Kamis (4/6/2026), saat program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor berlangsung. Pada siang hari itu, warga tampak mengantre dalam waktu berjam-jam untuk menunggu giliran layanan.
Pantauan di lokasi menunjukkan deretan kursi ruang tunggu dipenuhi para wajib pajak. Di sejumlah titik, antrean juga terlihat mengular di depan loket khusus, menandakan tingginya animo warga yang ingin memanfaatkan masa pemutihan.
Di sela antrean, sebagian warga memanfaatkan waktu untuk melengkapi proses pengurusan. Mereka terlihat sibuk mengisi data di area e-form, sebelum kemudian melanjutkan kebutuhan layanan sesuai arahan petugas.
Ruang Pelayanan Informasi dan Pengaduan juga terlihat ramai. Warga tampak datang untuk berkonsultasi dengan petugas, terutama terkait langkah-langkah yang perlu diikuti agar proses pemutihan berjalan lancar.
Abdul Syukur (47), warga asal Kemanggisan, Palmerah, mengaku sudah antre lebih dari 2,5 jam di lokasi. Ia menyebut mengetahui program ini dari spanduk yang terpasang di depan gedung Samsat saat melintas di Jalan Daan Mogot.
Abdul menyatakan pajak mobilnya sudah mati dua tahun akibat kendala finansial. Karena itu, ia langsung memanfaatkan kebijakan pemutihan denda yang sedang berlangsung.
Saat ditemui Kompas.com di lokasi, Abdul mengatakan, “Sangat terbantu, karena kan harusnya kena denda tuh sekitar Rp 1 jutaan lebih, kalau enggak salah Rp 1.200.000 denda dua tahun itu. Kan itu lumayan banget ya jadi enggak perlu bayar denda. Tadi langsung nol saja di SKP (Surat Keterangan Pajak)-nya,”
Menurut Abdul, tunggakan pajak muncul karena kondisi keuangan yang sedang sulit. Ia menjelaskan kendala itu membuat kewajiban pajak sempat ditunda, hingga akhirnya menumpuk.
Ia menambahkan, “Ya karena kan masalah keuangan juga ya. Karena mobil pajaknya lumayan, kondisi keuangan lagi susah, terus ditunda-tunda. Malah sampai sekarang alhamdulillah ada rezekinya, pas lagi pemutihan juga,”
Abdul berharap program peringanan seperti ini tidak hanya digelar setahun sekali. Ia menilai pelaksanaan yang lebih rutin dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Selain itu, Abdul juga berpesan agar warga lain tidak merasa takut datang ke Samsat meskipun memiliki tunggakan pajak. Ia menilai kesempatan pemutihan bisa menjadi jalan agar proses administrasi dapat ditangani tanpa kesan memberatkan.
“Harus dimanfaatkan ya mumpung lagi ada pemutihan, bagus. Enggak kok enggak disalahin pas lagi bayar. Tadinya saya kira bakal gimana karena sempat menunggak, tapi langsung diproses saja gitu,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Karim (44) mengaku bersyukur. Ia merasa terbantu karena terbebas dari denda pajak mobilnya yang sudah menunggak selama tiga tahun.
Baginya, keberadaan program pemutihan menjadi momentum untuk menyelesaikan kewajiban secara lebih ringan. Warga yang datang juga tampak berupaya memahami alur layanan agar pengurusan berjalan sesuai ketentuan.
Rangkaian kegiatan di area layanan memperlihatkan bahwa proses tidak hanya bergantung pada antrean di loket. Warga juga menyiapkan data melalui pengisian e-form dan memanfaatkan ruang informasi untuk memastikan berkas serta langkah yang diambil sudah tepat.
Suasana di Samsat Jakarta Barat pada Kamis (4/6/2026) pun menunjukkan bahwa pemutihan denda menarik perhatian banyak wajib pajak. Antrean yang padat, kursi ruang tunggu yang terisi penuh, hingga warga yang mengisi data sebelum dipanggil menegaskan tingginya kebutuhan masyarakat untuk menuntaskan administrasi kendaraan.
Dengan kondisi tersebut, proses pemutihan berlangsung di tengah harapan para warga agar program peringanan dapat diterapkan lebih konsisten. Mereka berharap kebijakan seperti ini dapat memberi ruang bagi masyarakat yang sempat menunggak, sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak di masa mendatang.









