Daerah

Apa Perbedaan Kartu JakLingko Hitam dan JakLingko Biru?

0
×

Apa Perbedaan Kartu JakLingko Hitam dan JakLingko Biru?

Sebarkan artikel ini
Apa Bedanya Kartu JakLingko Hitam dengan JakLingko Biru? News 8 Juni 2026
Ilustrasi: Apa Bedanya Kartu JakLingko Hitam dengan JakLingko Biru?

jurnalistik.co.id – JakLingko kini hadir dengan dua pilihan kartu elektronik yang berbeda, yaitu JakLingko Card hitam dan JakLingko Card biru. Perbedaan paling menonjol ada pada cakupan layanan integrasi antarmoda serta batas tarif maksimal yang bisa digunakan.

JakLingko Card hitam disebut bisa dimanfaatkan untuk mengakses integrasi multimoda antarmoda di Jakarta. Kartu ini dapat digunakan saat pengguna naik KRL, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, tarif maksimum yang berlaku adalah Rp 10.000.

Keterangan itu disampaikan Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/6/2026). Ia menyebut, “Kartu tersebut (JakLingko Card hitam) dipergunakan untuk mengakses layanan integrasi multimoda dengan tarif maksimum Rp 10.000,”. Dengan demikian, JakLingko Card hitam dirancang untuk mendukung perjalanan yang menggabungkan beberapa moda transportasi umum dalam satu skema integrasi.

Terintegrasi dengan aplikasi JakLingko

Selain soal layanan dan tarif, JakLingko Card hitam juga disebut telah terintegrasi dengan aplikasi JakLingko. Budi menegaskan bahwa saldo pengguna tetap aman dan dapat diakses melalui aplikasi apabila kartu hilang. Penekanan ini memberi aspek keamanan dalam penggunaan kartu, karena riwayat dan akses saldo tidak semata bergantung pada fisik kartu.

Pendekatan integrasi melalui aplikasi tersebut membuat pengguna bisa mengelola penggunaan JakLingko Card hitam secara lebih mudah, termasuk saat kartu tidak berada di tangan. Informasi mengenai keselamatan saldo juga menjadi poin yang membedakan bagaimana kartu ini dikelola dalam ekosistem layanan JakLingko.

JakLingko Card biru untuk integrasi Transjakarta

Di samping kartu hitam, Dishub DKI Jakarta juga menerbitkan kartu elektronik baru berwarna biru. Kartu ini bekerja dalam skema integrasi Transjakarta, dengan batas tarif maksimal Rp 5.000. Artinya, cakupan utama JakLingko Card biru difokuskan pada penggunaan yang terkait dengan layanan Transjakarta.

Keterangan mengenai kartu biru disampaikan Budi melalui pesan singkat yang sama. Ia mengatakan, “Kartu uang elektronik yang dikeluarkan lima bank, BNI, BRI, BCA, Jakarta, Mandiri sudah dibranding JakLingko. Kartu ini bisa digunakan untuk naik Transjakarta dengan tarif Rp 5.000 dengan maksimal 3 jam perjalanan,”. Dari pernyataan itu, JakLingko Card biru memiliki batas waktu penggunaan selama 3 jam perjalanan untuk memperoleh tarif yang ditetapkan.

Selain batas tarif dan durasi, penyebutan bahwa kartu biru diterbitkan oleh lima bank juga menjadi bagian dari penjelasan identitas kartu tersebut. Dengan menempatkan branding JakLingko pada kartu-kartu dari bank-bank tersebut, pengguna mendapatkan opsi lain untuk memanfaatkan layanan integrasi yang diarahkan pada Transjakarta.

Tempat pembelian dan cakupan pengguna

Baik JakLingko Card hitam maupun JakLingko Card biru disebut dapat dibeli di mesin pelayanan otomatis atau vending machine yang terdapat di tiap halte dan stasiun. Ini membuat ketersediaan kartu tidak hanya bergantung pada satu kanal tertentu, melainkan bisa diperoleh di lokasi-lokasi layanan transportasi umum yang tersebar.

Budi juga memastikan bahwa kartu integrasi transportasi umum antarmoda ini tidak hanya dikhususkan bagi warga Jakarta. Kartu tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari daerah lain, sehingga penerapannya tidak terbatas pada domisili pengguna. Dengan kata lain, ketersediaan kartu dan penggunaan integrasi antarmoda diarahkan untuk menjangkau pengguna yang datang dari luar Jakarta.

Secara ringkas, JakLingko Card hitam diposisikan untuk integrasi multimoda dengan tarif maksimum Rp 10.000 yang melibatkan KRL, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Sementara itu, JakLingko Card biru diarahkan pada integrasi Transjakarta dengan tarif maksimum Rp 5.000 dan batas maksimal 3 jam perjalanan, melalui kartu elektronik yang telah dibranding JakLingko dari lima bank.