Hukum & Kriminal

Kronologi Awal Krisis Keuangan Hanania Travel yang Berujung Gali Lubang Tutup Lubang

7
×

Kronologi Awal Krisis Keuangan Hanania Travel yang Berujung Gali Lubang Tutup Lubang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Awal Mula Krisis Keuangan Hanania Travel yang Bikin Gali Lubang Tutup Lubang

jurnalistik.co.id – TANGERANG — Mantan tim legal Hanania Travel, Persia & Co, membeberkan awal mula krisis keuangan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel yang disebut berujung pada pola “gali lubang tutup lubang” dan menyeret mitranya ke persoalan hukum.

Managing Partner Persia & Co, Marisya Icha, mengatakan persoalan itu bermula dari kondisi force majeure akibat perang di Timur Tengah. Situasi tersebut membuat perusahaan harus menanggung biaya operasional tambahan dalam jumlah besar, terutama untuk keberangkatan jemaah yang sudah terlanjur berada dalam skema perjalanan pada bulan Maret.

“Sejauh yang saya ketahui, selama bulan Maret itu ada force majeure, ada perang. Pada saat itu ada keberangkatan kurang lebih 800 jemaah yang harus ditanggungjawabkan selama 11 hari. Hotel, makan, segala kebutuhannya itu harus ditanggungjawabkan oleh pihak Hanania,” ujar Marisya dalam konferensi pers di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).

Menurut penjelasannya, Hanania saat itu berupaya memastikan jemaah yang terdampak tetap mendapat pelayanan selama berada di Arab Saudi. Karena itu, perusahaan disebut memakai dana yang tersedia untuk menutup kebutuhan mendesak yang muncul akibat kondisi darurat tersebut. Marisya menggambarkan langkah itu sebagai upaya agar jemaah yang sudah berada di sana tetap ter-handle dan tetap tertanggung jawab.

“Beliau mencoba untuk mau tidak mau menutup uang yang sudah ada supaya jemaah yang pada saat itu di sana tetap ter- handle dan tetap tertanggung jawab,” kata dia.

Marisya mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan keberangkatan jemaah berikutnya tidak dapat direalisasikan. Namun, ia menyebut pemilik Hanania pernah menjelaskan bahwa beban biaya yang timbul akibat situasi itu menjadi salah satu penyebab utama terganggunya operasional perusahaan. Dari penjelasan yang ia terima, dana yang masuk kemudian dipakai untuk menutup kewajiban lain yang muncul setelah kondisi darurat itu terjadi.

Dalam penuturan Marisya, pemilik Hanania bahkan harus menanggung biaya hingga puluhan miliar rupiah untuk mengurus jemaah yang terdampak perang. Menurut dia, beban itu muncul karena perusahaan berusaha menerbangkan jemaah-jemaah yang saat itu tertunda, sekaligus menanggung berbagai kebutuhan yang terus berjalan di lapangan.

“Karena adanya force majeure yang terjadi di bulan Maret, perang itu, dan akhirnya dia harus bertanggung jawab puluhan miliar di situ karena dia mencoba untuk menerbangkan jamaah-jamaah yang saat itu tertunda,” kata Marisya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat dana yang tersedia di perusahaan dipakai untuk menutupi kebutuhan operasional yang mendesak. Pada titik itu, menurut penjelasannya, uang yang ada tidak lagi cukup untuk menutup seluruh kewajiban yang muncul, sehingga keadaan perusahaan makin sulit dan berujung pada situasi seperti sekarang.

“Makanya dari itu dia mencoba untuk menutup uang yang ada, akhirnya tidak tertutup, alhasil menjadi seperti ini,” kata dia.

Meski begitu, Marisya menegaskan bahwa seluruh penjelasan tersebut merupakan informasi yang ia terima langsung dari pemilik Hanania selama mendampingi perusahaan sebagai tim legal. Ia mengaku tidak mengetahui kondisi keuangan perusahaan secara langsung maupun aliran dana yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh Hanania Travel.

“Itu yang saya ketahui, yang katanya seperti itu. Makanya saya sampaikan apa adanya yang disampaikan dari owner aja,” ucap Marisya.

Marisya juga menyebut hingga terakhir menjadi tim legal hukum Hanania Travel, pihaknya belum pernah melihat hasil audit keuangan perusahaan. Karena itu, ia tidak dapat memastikan penyebab pasti krisis yang kini menjerat mantan mitranya tersebut. Dengan kata lain, penjelasan yang ia sampaikan masih berhenti pada keterangan yang diterimanya dari pihak pemilik, bukan hasil pemeriksaan keuangan yang sudah diverifikasi.